JEMBER, (WARTA ZONE) – Pemkab Jember melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), bersama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, berkomitmen memasifkan sosialisasi Pemilu 2024 mendatang.
Dalam kegiatan tersebut, bertempat di Balai Desa Mrawan, Kecamatan Mayang, Selasa (23/5/2023).
“Kata kunci diadakannya sosialisasi ini adalah suksesnya pemilihan umum yang aman, damai, dan harmoni,” ucap Kabakesbangpol Edy Budi Susilo.
Kata Edy, angka partisipasi masyarakat meningkat, baik pada Pemilu maupun Pemilukada. Berdasarkan data Pemilu sebelumnya, kurang lebih mencapai 70-75 persen.
“Sedangkan pada Pemilukada, hanya pada kisaran 55- 60 persen. Untuk itu, hari ini mencoba untuk syiar, sehingga kami bersosialisasi baik dalam tatap muka. Serta mendekat kepada masyarakat,” ungkapnya.
Apalagi sosialisasi yang dilakukannya juga beragam. “Mulai tatap muka seperti hiburan wayangan, koplo, gowes, maupun jalan sehat. Kami akan lakukan sosialisasi secara masif,” ujarnya.
“Belum lagi, ada peningkatan sekitar 35 persen. Jumlah TPS pada tahun 2020 sebanyak 4.489 TPS, lalu sejumlah 7.706 TPS pada tahun ini,” paparnya.
Kemudian, Edy juga menyampaikan pesan Bupati Jember untuk mendekatkan masyarakat Salah satunya yakni memperbaiki infrastruktur menuju ke TPS-TPS.
“Nah diharapkan Partisipasi masyarakat muncul, kesadarannya muncul. Bahwa satu suara mereka, akan menentukan nasib bangsa ini 5 tahun kedepan. Hal ini terus akan kita lakukan pada kesempatan lain,” ungkapnya.
“Sembilan bulan bukanlah waktu yang lama untuk membuat acara serupa. Sampai mendekati pemilu akan kita masifkan sosialisasi,” imbuhnya.
Ditanya lebih jauh, ada berapa titik lagi yang akan dilakukan sosialisasi Pemilu 2024?
“Dalam catatan di Bakesbangpol, total ada sebanyak 35 titik. Sementara itu, puluhan titik sosialisasi itu dinilai menjadi titik dengan partisipasi pemilu yang rendah. Untuk itu, menjadi prioritas kami untuk dilakukannya sosialisasi Pemilu,” tutup pria yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Satpol PP itu. (*)
Comment