Cerita Petugas Pemulasaraan Jenazah Covid-19 di Jember, Dianiaya Warga

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Caption: Plt. Kepala BPBD Jember M. Jamil, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mako BPBD Jember di Jalan Danau Toba, Kecamatan Sumbersari, Jumat (23/7/2021).

Caption: Plt. Kepala BPBD Jember M. Jamil, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mako BPBD Jember di Jalan Danau Toba, Kecamatan Sumbersari, Jumat (23/7/2021).

JEMBER, (WARTA ZONE) – Tim Satuan Tugas (Satgas) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember mendapat perlakuan yang tidak mengenakan dari warga saat melaksanakan tugas pemulasaraan jenazah Covid-19. Tepatnya di Desa Jatian, Kecamatan Pakusari, Sabtu (17/7/2021) lalu.

Diketahui ada 8 orang petugas pemakaman dihadang dan dianiaya warga setempat. Pasalnya, warga bermaksud untuk merebut paksa jenazah tersebut.

Plt. Kepala BPBD Jember Muhammad Jamil menyampaikan kronologinya, saat itu petugas pemakaman datang untuk memakamkan jenazah warga Desa Jatian dengan Protokol Covid-19.

“Saat itu ada permintaan dari Camat Pakusari, perihal pemakaman warga setempat atas nama Ibu Anik yang terkonfirmasi positif Covid-19. Setelah menjalani perawatan di RSD dr. Soebandi dan diminta untuk dipercepat pemakaman. Kejadiannya Sabtu malam (17/7),” ucap Jamil saat rilis di Mako BPBD Jember, Jumat (23/7/2021) siang.

“Tim yang berangkat adalah kelompok baru, terdiri dari tim organik dan sejumlah relawan,” sambung Jamil.

Ketika sampai di lokasi pemakaman, nampaknya warga bermaksud untuk mengambil paksa jenazah. Warga memaksa mengambil alih jenazah dengan alasan mau dimandikan.

“Saya tidak paham kenapa ada niatan itu. Padahal jenazah itu sudah dirawat dan sesuai dengan protokol pemulasaraan jenazah. Karena terkait perawatan jenazah sudah sesuai instruksi Menteri kesehatan, dan meninjau aspek-aspek hukum syariah,” ujarnya.

Tapi, lanjut Jamil, warga memaksa untuk mengambil jenazah yang posisinya masih berada di dalam mobil ambulans.

“Bahkan peti jenazah itu ada upaya akan dibuka. Padahal ini tidak dibenarkan. Saat itu jika dilakukan penyolatan kita persilahkan. Sama seperti yang dilakukan di tempat lain,” imbuhnya.

Saat akan melakukan pemakaman, situasi sudah kurang kondusif. Kata Jamil, petugas tersebut diarahkan untuk kembali ke Mako BPBD Jember.

“Karena situasi tidak kondusif, kita balik kanan. Nah di tengah jalan ini ada penghadangan dari warga dengan menggunakan motor dan ada yang berjalan kaki. Karena suasana malam tidak tahu siapa yang membawa alat pemukul dan petugas kami ada yang dilempar batu,” katanya.

“Bahkan salah seorang relawan dari Pramuka Pak Nawawi tangannya sampai dipelintir dan didorong jatuh ke bawah,” sambungnya.

Jamil juga menambahkan, saat itu ada 8 petugas. Kemudian yang mengaku kena pukul 2 orang, dan satu terkena lemparan batu. “Total ada 4 orang korban. Sedangkan yang lainnya didorong,” katanya.

Dengan adanya kondisi tersebut, Jamil berharap ada upaya pencegahan dan perlindungan dari petugas keamanan. Bagaimanapun petugas hanya menjalankan perintah untuk melakukan pemakaman di tengah pandemi Covid-19 ini.

“Jelas bahwa jenazah dengan kondisi ini (pandemi Covid-19), saat ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, harus dimakamkan dengan protokol kesehatan yang tepat. Apalagi petugas kami itu bekerja secara resmi untuk membantu masyarakat. Jikapun ada penolakan harus ada prosedur yang tepat. Kita menyadari kehilangan keluarga mempengaruhi kejiwaan. Petugas-petugas ini bermaksud membantu,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya berharap agar kejadian serupa jangan sampai terulang lagi.

“Tugas kami 24 jam sehari, jika sampai terjadi lagi kami mendesak penegak hukum untuk diproses sesuai perbuatannya. Apa yang kami alami bukan delik aduan, kami tidak akan lapor. Tapi kami harap ada tindakan penegakan hukum dan perlindungan hukum. Apalagi saat itu kejadian dihadapan aparatur hukum, ada Bapak Kapolsek, Camat, bahkan anggota dewan,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment