Aktivis Sumenep Turun Jalan, Desak Pemerintah Sanksi Tegas Camat Barang-Batang

0 Komentar
Reporter : Rudi Hartono
Foto: Sejumlah aktivis Pemuda dan Mahasiswa Menggugat, saat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Sumenep.

Foto: Sejumlah aktivis Pemuda dan Mahasiswa Menggugat, saat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Sumenep.

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Sejumlah aktivis yang mengatasnamakan Pemuda dan Mahasiswa Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Sumenep, meminta Camat Batang-Batang disanksi tegas. Senin (23/8/2021).

Sebelumnya, potongan video Camat Batang-Batang yang terkesan ‘meminta’ kepala desa mencuri sapi warga yang tidak mau divaksin, viral saat rapat koordinasi, video tersebut tersebar di sejumlah platform media sosial baik facebook maupun group WhatsApp.

Dalam aksinya, mereka menuding pernyataan camat di hadapan para kepala desa telah menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

“Pernyataan pak Camat telah meresahkan masyarakat, kami minta Bupati jangan melindungi, Camat Batang-Barang harus diberi sanksi,” teriak Korlap Aksi, Nur Muhammad, dalam orasinya.

Selain itu, mereka meminta Pemerintah mengklarifikasi secara langsung, untuk bertanggungjawab kepala seluruh masyarakat Sumenep, atas kegaduhan tersebut.

“Bupati harus mengklarifikasi, menjamin keamanan masyarakat khususnya warga Batang-Batang, termasuk memulihkan ketentraman sosial masyarakat,” pintanya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abd Madjid menyampaikan kepada media, berdasarkan hasil klarifikasi majelis kode etik yang dipimpin Sekdakab Sumenep, camat yang bersangkutan menyalahi kode etik ASN.

“Tanggal 20 Agustus 2021, sore kemarin, pak Camat Batang-Batang telah menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya, kita sudah proses suratnya,” terangnya.

Untuk mengisi jabatan di Kecamatan Batang-Batang sendiri, akan diisi Plt (Pelaksana Tugas) sementara waktu hingga Bupati bisa mengisi kekosongan itu.

“Saat ini bapak Bupati kan belum bisa melantik masih, penggantinya sementara Plt, intinya sudah selesai, pak Camat sudah mengundurkan diri, mengakui kesalahannya,” tegasnya.

Madjid menegaskan, hasil klarifikasi, telah diakui bahwa Bupati tidak pernah mengintruksikan seperti yang disampaikan Camat dalam potongan video yang viral tersebut.

“Tidak benar, bapak bupati tidak pernah memberikan instruksi seperti itu, itu diakui camat saat kami periksa kemarin,” tandasnya, di hadapan media. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment