Lewat Seleksi Pemberdayaan, Bupati Sumenep Berharap Huffadz Jadi Teladan Anak-Anak Menghafal Al-Qur’an

0 Komentar
Reporter : Abd. Wakid
Foto: Bupati Sumenep Achmad Fauzi, saat Seleksi Program Pemberdayaan Huffadz Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2021, di Kantor Bupati, Selasa (24/08/2021).

Foto: Bupati Sumenep Achmad Fauzi, saat Seleksi Program Pemberdayaan Huffadz Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2021, di Kantor Bupati, Selasa (24/08/2021).

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Para penghafal al-Qur’an (huffadz) terutama yang lolos seleksi pemberdayaan huffadz Pemerintah Provinsi Jawa Timur, diharapkan bisa memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengharapkan, para huffadz berperan aktif mendukung pembangunan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam bidang peningkatan mental spritual dan mensyiarkan al-Qur’an.

“Kita berharap, para huffadz ini mampu menjadi teladan untuk anak-anak yang lain, serta mengQur’ankan masyarakat Kabupaten Sumenep,” kata Bupati Achmad Fauzi, pada Seleksi Program Pemberdayaan Huffadz Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2021, di Kantor Bupati, Selasa (24/08/2021).

Karena itulah, para huffadz di Kabupaten Sumenep yang mengikuti seleksi tahun ini bisa lulus semuanya untuk memenuhi kuota 40 orang, sehingga pemberdayaan huffadz meningkatkan semangat mengajar dan memotivasinya.

“Yang jelas, semua huffadz turut serta melakukan pendidikan terhadap generasi penerus untuk mencintai dan menghafal al-Qur’an, sehingga penghafal al-Qur’an di Kabupaten Sumenep terus berkembang dari tahun ke tahun,” jelas suami Nia Kurnia ini.

Pria yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep ini berjanji akan memberikan tunjangan kehormatan setiap bulannya untuk memotivasi mereka.

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur sejak tahun 2016 melalui LPTQ dalam rangka peningkatan kualitas hafidz/hafidzah, memprogramkan pemberdayaan huffadz (penghafal al-Qur’an) dengan memberikan tunjangan kehormatan bagi para hafidz dan hafidzah setiap bulan sebesar Rp250.000,00,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Kamiluddin mengungkapkan, tujuan seleksi huffadz untuk mengukur kemampuan masing-masing hafidz/hafidzah sebagai dasar pemberian tunjangan pemberdayaan huffadz.

“Pada tahun ini, Kabupaten Sumenep mendapatkan jatah seleksi sebanyak 40 orang, tetapi yang mengikuti seleksi sebanyak 35 orang, sehingga kurangnya peserta sebanyak 5 orang menjadi kewenangan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Jawa Timur,” terangnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment