JEMBER, (WARTA ZONE) – Pemerintah Kabupaten Jember, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur (Jatim).
Diketahui penyerahan penghargaan tersebut bertempat di Kantor BPK, Sidoarjo, Jawa Timur.
Tampak Bupati Jember Hendy Siswanto dan Ketua DPRD setempat Itqon Syauqi, secara langsung menerima laporan hasil pemeriksaan tersebut.
“Alhamdulillah, Kabupaten Jember hari ini diberikan kepercayaan. Dari BPK Jatim, kami diberikan status opini setelah menjalani audit pemeriksaan keuangan oleh BPK, yakni WTP. Alangkah lamanya mendapatkan ini,” ucap Hendy.
Dalam catatan terakhir kali, Kabupaten Jember mendapatkan Opini WTP tersebut tahun 2017.
Kemudian, Kabupaten Jember hanya mampu memperoleh opini wajar dengan pengecualian tahun 2018, bahkan mendapat opini disclaimer pada 2019. Selanjutnya opini tidak wajar pada 2020, dan opini WDP tahun 2021.
“Wajar tanpa pengecualian. Kalimat itu sederhana, tapi sesungguhnya esensinya sangat luar biasa. Didapat atas hasil jajaran pemerintah Kabupaten Jember dalam melaksanakan amanah rakyat,” katanya.
Sehingga, lanjut Hendy, dengan didapatnya opini itu menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Jember mampu melaksanakan amanah rakyat. Yakni dengan menyelenggarakan anggaran APBD secara baik.
Selain itu, janji politik terbukti dilaksanakan sesuai dengan harapan masyarakat.
“Terima kasih teman-teman semua, tanpa dukungan seluruh pihak, hal ini tidak mungkin terjadi. Wes wayahe Jember bisa dipercaya lagi. Kenapa? Soalnya dapat WTP,” ungkapnya.
Menurutnya, pihaknya mampu mengelola keuangan dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.
“Dengan ini, investasi dan ekonomi Jember bisa bergerak kencang sehingga bisa memakmurkan masyarakat,” harapnya.
Terpisah, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menyampaikan, bahwa opini WTP ini merupakan kado untuk masyarakat Jember. “Tahun 2017 loh, terakhir Jember dapat WTP dan baru sekarang dapat lagi. Ini merupakan penantian yang sangat lama,” ungkapnya.
Apalagi, lanjutnya, jajaran DPRD selama ini memang memperketat pengawalan.
“Saya juga pernah statement, kalau tidak bisa ditindaklanjuti, sampai kiamat tidak bakal dapat penghargaan WTP,” ujarnya.
Berdasar data BPK Jatim, predikat opini WTP merupakan wujud pertanggungjawaban tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, informatif. Dalam meningkatkan kepercayaan publik, mendorong investasi, meningkatkan kemandirian fiskal daerah, dan salah satu kriteria utama pemberian dana insentif daerah untuk kesejahteraan masyarakat. (*)
Comment