PAMEKASAN, (WARTA ZONE) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat Paripurna dalam rangka pengesahan dan penandatanganan naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun Anggaran (TA) 2022, bersama Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam di ruang rapat DPRD, Kamis (27/10/2022).
Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khoirul Umam saat memimpin rapat menyampaikan, tujuan diadakannya rapat tersebut membahas tentang perubahan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 yang telah intens dibahas sejak 15 september lalu.
“Rancangan perubahan APBD Kabupaten Pamekasan tahun 2022 telah dibahas sejak tanggal 15 September lalu dan telah menjalani pembahasan yang cukup intens di setiap fraksi, komisi dan Badan Anggaran dan dengan tim anggaran dari pemerintah,” ucap Khoirul Umam.
Khoiril melanjutkan, hasil evaluasi pembahasan Raperda tersebut sudah disampaikan Bupati Baddrut Tamam kepada Gubernur Jawa Timur dan sudah diterima DPRD Pamekasan serta siap ditetapkan menjadi peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan.
“Kami telah menerima hasil evaluasi Raperda dari Gubernur dengan bukti Nomer 188/752/KPTS/013/2022. tertanggal 24 Oktober 2022 tentang hasil evaluasi rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2022 dan rancangan peraturan Bupati Pamekasan tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022,” ungkap Wakil Ketua DPRD Pamekasan tersebut.
“Dengan keputusan Gubernur Jatim maka, Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2022 siap untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Pamekasan,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menegaskan, dengan ditetapkannya peraturan daerah yang ditandai dengan penandatanganan naskah peraturan daerah tentang peraturan APBD Kabupaten Pamekasan tahun 2022 telah resmi mempunyai landasan hukum.
“Dengan begitu telah mempunyai landasan hukum yang menjadi acuan dalam pelaksanaan berbagai program kegiatan masing masing satuan kerja perangkat daerah pada tahun 2022,” sebutnya.
Bupati juga berpesan agar memanfaatkan dan memaksimalkan sisa yang sebaik baiknya untuk bekerja lebih maksimal, sehingga perubahan APBD tahun 2022 dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan bersama.
“Kami mohon dukungan kepada semua masyarakat Kabupaten Pamekasan untuk bersama sama mewujudkan perubahan menuju Pamekasan ‘HEBAT’ Pamekasan Rajeh, bejjreh tor parjugeh,” pungkasnya.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Forkopimda Pamekasan, Ketua DPRD Pamekasan, Halili Yasin, Wakil ketua DPRD Pamekasan Khoirul Umam, beserta 31 anggota DPRD lainnya. (*)
Comment