Beredar Video Perangkat Desa Mengeluh Belum Gajian Jelang Lebaran, Begini Respon Bupati Jember

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Foto: Bupati Jember, Hendy Siswanto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Foto: Bupati Jember, Hendy Siswanto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

JEMBER, (WARTA ZONE) – Sebuah video berdurasi 2.5 menit beredar luas di sejumlah group perpesanan, dalam penggalan video tersebut, pria ini mengaku seorang perangkat desa yang sudah empat bulan lamanya belum digaji oleh pemerintah.

Pria tersebut menceritakan mulai bulan Januari hingga April 2021, gajinya belum terbayarkan.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, selamat berbuka puasa. Kepada yang terhormat Bupati Jember Haji Hendy Siswanto, kami perangkat desa di Jember, sudah 4 bulan belum gajian, lebaran sudah dekat, apalagi 2 hari lagi sudah bulan Mei jadi total 5 bulan,” ucap pria yang memakai kaos oblong berwarna putih dalam video tersebut, Jumat (30/4/2021).

Baca Juga:  Hadiri Hari Koperasi Nasional 2023, Bupati Hendy Minta Gerakkan Potensi Jember

Pria tersebut menyampaikan, terkait honor yang tersendat hampir 5 bulan itu menyangkut kehidupannya. Kemudian, meminta untuk segera dicairkan.

“Misalkan gaji dibayar setelah lebaran, kami mau bagaimana. Nasib kami bagaimana, oleh karena saya minta agar segera direalisasikan tidak ada alasan apapun. Karena menyangkut kehidupan dan keluarga juga. Bukan lagi terkait dengan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara, menurut pria tersebut, honor untuk perangkat desa itu menjadi satu dengan ADD.

“Karena Perbup-nya belum didok, maka tidak bisa dicairkan. Untuk urusan perut dan gaji, sebaiknya tidak perlu membahas tentang aturan yang macam-macam. Sampai urusan dengan kejaksaan, dan gaji harus dibayar,” sebutnya.

Baca Juga:  Bupati Jember dan Paguyuban Saras Bagikan Ribuan Daging Kurban

Video tersebut langsung mendapatkan respon Bupati Jember, Hendy Siswanto, pihaknya berjanji akan membayar lunas honor perangkat desa secara double.

Terkait pencairan gaji masih proses dan sedang berjalan. Lanjut Hendy, kemudian setelah APBD 2021 di Kabupaten Jember dari Gubernur Jawa Timur sudah turun, sehingga minggu depan akan bisa disahkan.

“Terkait dengan honor yang belum terbayarkan, saya kira perangkat desa harus bersabar dikit dululah. Semua sudah tahu bagaimana dengan APBD ini berproses. Mau menggaji bagaimana kalau APBD saja belum disahkan oleh Gubernur Jawa Timur,” ucap Hendy saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Pendapa Wahyawibawagraha, Jumat (30/4/2021).

Baca Juga:  Hari Kedua J-Berbagi, Bupati Hendy Tetap Tinjau Perbaikan Infrastruktur

“Kemarin nomor registrasinya sudah keluar, ya mudah-mudahan minggu depan sebelum lebaran sudah disahkan, tunggulah dulu,” sambungnya.

Hendy berharap untuk para perangkat desa supaya sedikit bersabar, karena tahapan masih dalam proses. “Kan malah enak gaji selama 5 bulan diberikan penuh, istilahnya di rapel. Sehingga akan terkumpul banyak,” tandasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment