Polres Jember Sedang Menyidik Dua Pejabat Terkait Penerimaan Honor Pemakaman Pasien Covid-19

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Caption: Tampak halaman depan menuju ruang Satreskrim Polres Jember, Senin (30/8/2021).

Caption: Tampak halaman depan menuju ruang Satreskrim Polres Jember, Senin (30/8/2021).

JEMBER, (WARTA ZONE) – Penyidik Polres Jember, Jawa Timur, tengah memeriksa dua pejabat yang masing-masing diduga menerima honor sejumlah Rp 70,5 juta dari total pemakaman pasien Covid-19. Diantaranya Plt. Kepala BPBD Jember dan Kabid 2 di ruang penyidikan Tipikor Mapolres Jember, Senin (30/8/2021).

Diketahui sebelumnya, yang menerima sejumlah uang terkait pemakaman Covid-19. Yakni Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekda Mirfano, Plt. Kepala BPBD Djamil, dan Kabid 2 BPBD Penta Satria. Untuk total pencairan anggaran tersebut adalah sebesar Rp 282 juta.

Kemudian, penyelidikan lanjutan ini, diketahui kedua pejabat itu menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan terkait pengelolaan anggaran Covid-19.

Kapolres Jember, AKBP Arif Rachman Arifin, melalui Kasat Reskrim AKP Komang Yogi Arya Wiguna menyampaikan, terkait agenda lanjutan penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran Covid-19, yang melibatkan Bupati Jember dan 3 pejabat lainnya.

Baca Juga:  Kiai Diduga Cabul di Jember Mangkir dari Panggilan Polisi

“Hari ini dilanjutkan dengan pemeriksaan dua pejabat di lingkungan BPBD Jember. Yakni Plt. Kepala BPBD Jember M. Jamil dan Kabid 2 Penta Satria. Untuk informasi dugaan penyelewengan pengelolaan anggaran Covid-19 di Jember, sementara masih rangkaian penyelidikan dan pengambilan bahan keterangan,” ucap Yogi saat dikonfirmasi di Mapolres Jember.

“Kami mohon waktu untuk melakukan proses giat penyelidikan, sehingga nanti bisa Maksimal teknis-teknis penyelidikan ini,” sambungnya.

Untuk hari ini terkait pemeriksaan, lanjut Yogi, yang datang dari BPBD Jember. Kemudian setelah hasil pemeriksaan, nantinya akan ada giat penyelidikan berikutnya. “Dan lanjut ke gelar perkara,” ujarnya.

Yogi juga menyampaikan, selain memeriksa sejumlah saksi, pihaknya juga mengambil sejumlah dokumen.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Perselingkuhan Mantan Rektor, Penasehat Hukum Desak Polres Jember Lanjutkan Proses Penyidikan

“Untuk sementara ini selain (pemeriksaan) saksi, dokumen ada yang kami ambil (dari BPBD Jember), dan (dilakukan) analisa. Sementara masih proses pendalaman kegiatan ini. Untuk dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran pemakaman Covid-19 tersebut,” jelasnya.

“Dari rangkaian-rangkaian ini kita maksimalkan. Kita masih proses penyelidikan,” sambungnya.

Ditanya lebih jauh, untuk pemeriksaan selanjutnya apakah nantinya Bupati Jember Hendy Siswanto juga akan ikut diperiksa?.

“Nanti kita informasikan lebih lanjut. Penyelidikan ini untuk mengungkap fakta-fakta yang ada,” tutup Yogi.

Dari pantauan wartawan di Mapolres Jember, Kedua pejabat di wilayah BPBD Jember tersebut datang ke Mapolres Jember sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian langsung menuju ruang penyidikan di lantai dua Mapolres Jember.

Baca Juga:  Tunjukkan Kinerja Terbaik, 16 Personel Dapat Reward dari Kapolres Jember

Untuk proses pemeriksaan dan meminta keterangan dari Plt. Kepala BPBD Jember M. Jamil dan Kabid 2 Penta Satria. Berlangsung tertutup di dalam Ruang Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Jember.

Namun demikian, sekitar pukul 12.28 WIB, Plt. Kepala BPBD Jember M. Jamil dan Kabid 2 Penta Satria tampak keluar dari dalam Ruang Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Jember.

Sementara itu, Plt. Kepala BPBD Jember M. Jamil, saat hendak dimintai penjelasan terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Jember, menyampaikan masih istirahat dan pemeriksaaan akan dilanjutkan.

“Masih istirahat, nanti ada pemeriksaan lagi,” jawabnya singkat Plt. Kepala BPBD Jember M. Jamil. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment