Kasus Pernikahan Dini, Bondowoso Masuk Urutan Lima di Jatim

0 Komentar
Reporter : Miftahul Qodril Ramadhan
Kasus Pernikahan Dini, Bondowoso Masuk Urutan Lima di Jatim

Foto: Kepala Dinas sosial P3AKB Bondowoso saat sambutan pada kegiatan peningkatan kapasitas mitra dan organisasi kemasyarakatan dalam pengelolaan di Hotel Grand Padis pada hari Selasa (30/08/2022).

BONDOWOSO, (WARTA ZONE) – Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, kasus pernikahan anak Kabupaten Bondowoso tertinggi kelima di Jawa timur.

Datanya mencapai 786 kasus sedangkan angka kematian ibu ada di urutan 10 se Jatim dan dalam kasus stunting ada di urutan ketiga dengan 37 persen.

Dalam rangka pencegahan perkawinan anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa timur menggelar peningkatan kapasitas mitra dan organisasi kemasyarakatan dalam pengelolaan ketahanan keluarga di hotel grand padis.

Acara dipusatkan di jalan A Yani nomor 28 Kelurahan Badean Kecamatan Kota Kabupaten Bondowoso. Selasa (30/08/2022).

Baca Juga:  Sentuh Angka 37 Persen Stunting, Berikut Target Kadinsos Bondowoso

Hadir dalam kegiatan itu kepala DP3AK Dra Restu Novi Widiani, kepala dinas sosial Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Anisatul Hamidah, Koordinator Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera Pegendalian Penduduk (Koord. KBKS Dalduk) Dinsos P3AKB, yakni Dr. Untung Kuzairi, M.Kes, dan wakil ketua Rois PCNU Kabupaten Bondowoso yaitu Habib Muhammad Alhaddat sebagai pemateri.

Dalam sambutannya kepala DP3AK Dra Restu Novi Widiani memaparkan 4 kasus yaitu kematian anak, kematian ibu, stunting dan pernikahan dini Dan Kabupaten Bondowoso dalam 4 kasus itu semuanya masuk di 10 besar tertinggi.

“Dan dalam 4 kasus itu Bondowoso masuk 10 besar tertinggi,” kata Restu Novi Widiani.

Baca Juga:  Kepala BKKBN RI Puji Keberhasilan Bupati Jember Tekan Angka Stunting

Menurutnya, dari data yang dia peroleh dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, kasus pernikahan dini di Kabupaten Bondowoso tertinggi kelima.

“Kasusnya mencapai 786 kasus sedangkan angka kematian ibu ada di urutan 10 se Jatim dan dalam kasus stunting ada di urutan ketiga dengan 37 persen,” urainya.

Sementara itu, Kepala Dinas sosial Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Anisatul Hamidah mengatakan, pihaknya akan berupaya mengatasi tingkat pernikahan dini yang tinggi dengan turun langsung ke lapangan untuk mendata.

Baca Juga:  Optimis Tekan Angka Stunting, Bupati Jember Bagikan Telur Ayam Kepada 200 KK

“Kami akan turun langsung ke lapangan untuk mendata masyarakat, akan kami imbau yang sudah bertunangan agar tidak menikah dulu sebelum selesai masa pendidikan,” katanya.

Sementara itu Koordinator Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera Pegendalian Penduduk (Koord. KBKS Dalduk) Dinsos P3AKB, yakni Dr. Untung Kuzairi, menambahkan, salah satu upaya untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan membuka lapangan kerja yang seluas luasnya untuk masyarakat.

“Harus membuka lapangan kerja yang seluas luasnya untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment