BONDOWOSO, (WARTA ZONE) – Guna menekan angka pernikahan dini di wilayah Kabupaten Bondowoso, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama (PA).
Bentuk perjanjian kerjasama itu tertuang dalam acara penandatangan perjanjian kerjasama (PKS) dan MoU di Pendopo Bupati, Senin (31/7/2023). Penandatangan PKS itu juga dalam rangka peringatan puncak hari anak nasional (HAN).
“Mungkin dengan kerjasama ini, mampu menekan pernikahan anak usia dini,” ungkap Bupati Salwa.
Bupati Salwa menyebut, dalam kegiatan puncak HAN tersebut bisa membangun dan menemukan kegiatan yang dapat mengembangkan bakat khususnya bagi anak.
“Mari bersama kita dukung agar anak-anak tumbuh menjadi warga negara yang aktif dan mampu bersaing di segala aspek-aspek kehidupan,” urainya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Bondowoso Anisatul Hamidah mengatakan, keberadaan MoU tersebut untuk memastikan serta melindungi hak-hak anak di Bondowoso.
“Usai MoU kami akan semakin gencar sosialisasi dengan berbagai elemen, seperti sekolah perempuan untuk peningkatan kualitas hidup (Sekoper PKH),” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga akan menggunakan sekolah kependudukan, sekolah ramah anak, sekolah orang tua hebat dengan cara terus bersosialisasi.
“Jadi tidak hanya anak saja yang berikrar, namun dengan orangtuanya juga untuk tidak menikahkan di usia dini,” tuturnya.
Disampaikan Anis bahwa pihaknya melakukan kerjasama tersebut untuk mempersiapkan generasi emas yang berkualitas. (*)
Comment