Tim Jibom Polda Jatim Musnahkan 31 Kg Bahan Petasan di Jember

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Tim Jibom Polda Jatim Musnahkan 31 Kg Bahan Petasan di Jember

Foto: Tim Jibom Polda Jatim saat memusnahkan 31 Kg bahan petasan di Mapolres Jember.

JEMBER, (WARTA ZONE) – Tim Jibom Polda Jatim memusnahkan kurang lebih 31 Kg bahan peledak jenis petasan di Lapangan Tembak wilayah Polres Jember.

Pemusnahan bahan peledak itu dilakukan oleh 4 orang personel dari Polda Jatim.

Agar tidak menimbulkan keresahan dan mengganggu masyarakat sekitar, proses pemusnahan bahan peledak menggunakan detonator.

“Selama bulan Ramadan ini kita berhasil ungkap bahan peledak, dalam hal ini bubuk mercon yang kami amankan dari dua TKP. Yakni sekitar Kecamatan Tanggul dan Kecamatan Mumbulsari,” kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama saat dikonfirmasi di Mapolres. Senin, 18 April 2022.

Baca Juga:  Polres Jember Ungkap 187 Kasus Kejahatan, Salah Satunya Amankan Senpi Rakitan dengan Peluru M16

Bahan peledak pembuat mercon itu, kata Dika, diantaranya 1 Kg Brown obat mercon; 17 Kg potasium; 12 Kg bubuk mercon; 1 Kg belerang; dan 5 bungkus obat sumbu.

“Dari dua TKP ini, kita berhasil mengamankan kurang lebih 31 Kg bahan peledak pembuat mercon,” sambungnya.

Ada dua terduga pelaku yang diamankan polisi, kedua pelaku dinilai meresahkan warga dan menganggu kekhusukan ibadah saat Ramadan.

“Yakni seorang warga Kecamatan Mumbulsari berinisial M (38), dan asal Kecamatan Tanggul inisial NH (47). Mereka diduga pelaku pembuat dan penjual petasan,” ujarnya.

Baca Juga:  Nekat Buka di Malam Ramadan, Pengelola Karaoke di Jember Minta Maaf Akui Lalai

“Untuk pemusnahan bahan peledak itu, kita sudah memberitahu kepada masyarakat. Barang bukti (bahan peledak) yang kita amankan itu juga kita rasa tidak terlalu banyak. Hanya kurang lebih 31 Kg. Sehingga pemusnahan dengan menggunakan detonator, dengan membakar bahan-bahan peledak tersebut. Tidak sampai menimbulkan ledakan,” sambungnya, menjelaskan.

Terkait pemusnahan bahan peledak jenia petasan itu dilakukan, sebagai langkah antisipasi agar tidak menimbulkan ledakan di Mapolres Jember.

“Bahan bukti dimusnahkan karena dikhawatirkan mengakibatkan ledakan. Upaya ini demi keamanan, baik penyimpanan maupun pemusnahan. Saat disposal aset sesuai arahan bapak Kapolres Jember. Kita berkoordinasi dengan Unit Jibom Polda Jatim dilakukan pemusnahan,” tuturnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment