Resmikan Kampung Pancasila, Bupati Nias: Dasar Negara Harga Mati

0 Komentar
Reporter : Widya Natalia Daeli
Resmikan Kampung Pancasila, Bupati Nias_ Dasar Negara Harga Mati

Foto: Bupati Nias saat membagikan bendera Merah Putih kepada warga di Pekan Sogae'adu.

NIAS, (WARTA ZONE) – Rajut keberagaman di wilayah Kabupaten Nias, Bupati Nias Ya’atulo Gulo meresmikan Kampung Pancasila di Kantor Desa Tetehosi, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Kamis (11/8/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Nias, unsur Forkopimda Kabupaten Nias, Dandim 0213/Nias, Kapolsek Idanogawo, para Kepala OPD, Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Idanogawo, para tokoh, Pimpinan Ormas Kemasyarakatan/Kepemudaan se-Kecamatan Idanogawo serta undangan lainnya.

Sesaat sebelumnya, Bupati Nias menyempatkan diri membagikan bendera Merah Putih di pekan Sogae’adu dan meninjau kegiatan Lomba Melukis Tingkat SD di Gedung serbaguna Kecamatan Idanogawo yang bertemakan Kampung Pancasila.

Danramil 03 Idanogawo, Letda Inf Maulana Yahya dalam laporannya mengatakan dengan adanya Kampung Pancasila ini diharapkan agar pengamalan nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan, menjadikan masyarakat hidup dalam kerukunan serta menjadi lebih kreatif dan inovatif.

Dalam sambutannya, Bupati Nias Ya’atulo Gulo mengatakan jika Pancasila adalah dasar negara dan merupakan harga mati. Selain itu, menurutnya, nilai-nilai yang tertuang dalam Pancasila bila diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dapat menangkal paham intoleransi.

Tak hanya itu, kampung Pancasila ini diharapkan dapat menjadi media pembelajaran Pancasila bagi segenap warga masyarakat, semakin menumbuhkan kerukunan hidup antar masyarakat yang majemuk, menanamkan nilai-nilai kebhinekaan dan pancasila, menghargai jasa-jasa para pemimpin bangsa yang telah berhasil menggali dan merumuskan Pancasila sebagai dasar negara.

“Diharapkan dengan program yang dilaksanakan dalam kampung pancasila ini dapat membentuk kepribadian yang unggul, menghasilkan kecerdasan spiritual, emosional dan intelektual, menjadikan masyarakat yang toleran, menerapkan musyawarah dan mufakat dalam mengambil keputusan,” tandasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment