SUMENEP, (WARTA ZONE) – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan langsung tunai (BLT) yang dananya bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022 mengalami peningkatan.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep sebagai leading sektor penyalur bantuan tersebut kini tengah merampungkan data penerima.
Tahun ini, BLT DBHCHT yang dikelola Dinas Sosial Sumenep sebesar Rp 8,3 miliar. Program ini dialokasikan untuk buruh tani dan buruh pabrik rokok yang bekerja di Sumenep.
“Penerima BLT DBHCHT ini adalah buruh tani dan buruh pabrik rokok yang legal. Kalau buruh rokok ilegal tidak bisa,” kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep Achmad Dzulkarnain, kepada media di kantornya, Kamis (22/9/2022).
Penerima BLT DBHCHT sekitar 9.000 KPM. Lebih banyak dari 2021 sebanyak 7.000 KPM.
Data penerima BLT ini berdasarkan usulan dinas terkait dan kepala desa. Setelah itu dilakukan verifikasi ke lapangan untuk memastikan layak tidaknya menerima bantuan.
“Kami akan prioritaskan butuh tani dan buruh pabrik yang belum menerima bantuan sosial lainnya,” ujarnya.
Pria yang karib disapa Izoel itu menambahkan, setiap KPM akan menerima BLT DBHCHT sebesar Rp900 ribu. Berbeda dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,2 juta setiap KPM.
Perubahan besaran bantuan yang diberikan demi pemerataan. Meski lebih sedikit besaran bantuan yang diberikan, tapi jumlah penerima atau KPM lebih banyak dari tahun sebelumnya.
“Awalnya per KPM akan diberikan Rp1,2 juta, namun demi pemerataan insya Allah per KPM akan mendapat BLT sebesar Rp900 ribu,” tandasnya. (*)
Comment