Delapan Orang Asal Jember Jadi Korban Perdagangan Manusia, Dipekerjakan Sebagai Admin Judi Online

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri

Foto: Salah seorang pengendara saat melintas di depan kantor Disnaker Jember.

JEMBER, (WARTA ZONE) – Terkait kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Jember, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat mencatat korbannya ada delapan orang.

Kedelapan orang itu berdasarkan laporan yang masuk ke Disnaker Jember. Para terduga korban itu berangkat ke Kamboja, mayoritas dipekerjakan sebagai admin judi online.

“Soal kasus dugaan TPPO di Jember, dari yang lapor ke kami. Sementara ini 8 orang. Kemarin 4, awal sebelumnya 3, dan tambahan satu ini hari ini,” kata Sub Koordinator Perlindungan PMI (Pekerja Migran Indonesia) Disnaker Jember Ridha Herawati saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (22/6/2023).

Baca Juga:  Soal Kabar Enam Warga Jember Jadi Korban Perdagangan Manusia, Disnaker Jember Masih Lidik dan Pastikan Identitas Korban

Ridha menjelaskan, para korban kebanyakan memiliki kasus yang sama. Tergiur dengan iming-iming mendapat penghasilan besar dengan bekerja di luar negeri.

“Sehingga saat di sana bekerja tidak sesuai yang diharapkan, apalagi juga dari laporan yang masuk dipekerjakan sebagai admin judi online. Ini menjadi masalah,” jelasnya.

Terkait asal korban, lebih lanjut Ridha menyampaikan, kebanyakan berasal dari dua kecamatan di Jember.

“Tapi data ini berdasarkan laporan yang masuk ke kami. Seperti halnya yang saat ini sedang kami tangani, ada korban yang terlantar di bandara ini termasuk yang melapor ke kami. Para korban diantaranya berasal dari Kecamatan Silo dan Mayang. Paling banyak asal Kecamatan Silo,” ungkapnya.

Baca Juga:  Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia, Pemuda Asal Jember Berharap Segera Pulang ke Indonesia

Namun demikian, dari kasus dugaan TPPO ini. Ridha menambahkan, ada dua orang yang sudah pulang ke tanah air.

“Untuk yang sudah pulang ada dua orang. Identitasnya atas nama Diki dan Zaini asal Kecamatan Silo,” ujarnya.

Ditanya terkait adanya kasus TPPO di wilayah Jember, dengan melibatkan seorang oknum tekong atau penyalur tenaga kerja di Jember. Ridha menegaskan, untuk penanganan kasus bukan menjadi ranahnya.

“Terkait kasusnya sendiri (soal dugaan kasus TPPO), itu menjadi ranah pihak Polres Jember. Karena beberapa korban sudah ada yang melapor itu. Terlebih soal penanganan terhadap tekong (orang penyalur buruh migran ke luar negeri) itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Bongkar Kasus Perdagangan Orang, Polres Bondowoso Tetapkan Satu Tersangka

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda bernama Nasiruddin (22) warga Dusun Ledok, Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Jember. Mengaku terlantar di Bandara Internasional Siem Reap, Kamboja, Rabu malam (21/6) kemarin.

Nasiruddin diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Nasiruddin diketahui terlantar di bandara tersebut, saat menghubungi Kepala Desa Sidomukti Sunardi Hadi melalui sambungan telepon. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment