Perusahaan Rokok Lokal Sumbang Tingginya Harga Tembakau di Sumenep

0 Komentar
Reporter : Panji Agira
FOTO: Tim Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep bersama Bagian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDA) Setkab Sumenep, saat meninjau kondisi tembakau usai acara monitoring, beberapa waktu lalu. (Panji Agira/wartazone.com)

FOTO: Tim Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep bersama Bagian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDA) Setkab Sumenep, saat meninjau kondisi tembakau usai acara monitoring, beberapa waktu lalu. (Panji Agira/wartazone.com)

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Keberadaan sejumlah perusahan rokok lokal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur turut memberikan dampak positif terhadap harga tembakau milik petani, dalam beberapa tahun terakhir.

Perkembangan industri rokok lokal di Kabupaten Sumenep membawa angin segar bagi petani tembakau dan buruh pabrik. Dengan meningkatnya luas lahan tembakau serta kenaikan harga jual, sektor ini semakin menjadi tumpuan ekonomi masyarakat.

Seperti disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep, Chainur Rasyid, ia menyebut bahwa luas lahan tembakau yang ditanam petani pada tahun 2024 mencapai hampir 16 ribu hektare, meningkat dari 14 ribu hektare pada tahun sebelumnya.

“Saat ini, petani semakin bersemangat menanam tembakau karena permintaan dari industri rokok lokal cukup tinggi. Hal ini berdampak positif terhadap kesejahteraan mereka,” ujarnya, Senin (17 Februari 2025).

Baca Juga:  Kartu Guru Ngaji, Wujud Pemerintah Sumenep Melayani

Seiring dengan meningkatnya produksi tembakau, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga menetapkan kenaikan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) untuk tahun 2024 melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 188/252/Kep/435.013/2024.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Kadisperindag) Sumenep, Moh. Ramli, menurutnya, kenaikan harga tersebut lebih menguntungkan petani dibandingkan tahun sebelumnya.

Berikut rincian kenaikan harga tembakau:

– Tembakau Gunung: Rp66.983 per kilogram (naik 17,14% dari Rp55.500 di tahun 2023)

– Tembakau Tegal: Rp61.604 per kilogram (naik 23,71% dari Rp47.000 di tahun 2023)

– Tembakau Sawah: Rp46.142 per kilogram (naik 13,31% dari Rp40.000 di tahun 2023)

Baca Juga:  Bantu Pemulihan Ekonomi Masyarakat Sumenep, BBS Segera Luncurkan Pembiayaan Hingga Bunga 0 Persen

“Kenaikan harga ini memberikan kepastian kepada petani dalam menjual hasil panennya. Dengan harga yang lebih baik, mereka bisa mendapatkan keuntungan yang lebih layak,” tambahnya.

Selain itu, perkembangan industri rokok lokal juga menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan bagi buruh di sektor pengolahan tembakau. Petani pun merasakan dampak positif dari kebijakan ini.

Abdul Hadi, seorang petani tembakau dari Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, mengaku merasa sangat terbantu dengan kenaikan harga tembakau.

“Dulu, kami sering khawatir dengan fluktuasi harga, namun kini, dengan adanya TIHT yang baru, pendapatan kami menjadi lebih stabil. Ini memungkinkan kami untuk merencanakan masa depan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga,” ungkapnya.

Baca Juga:  Keren!, Bupati Sumenep Terima Penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi Terbaik

Selain itu, industri rokok lokal juga membuka peluang kerja bagi masyarakat. Banyak warga Sumenep yang sebelumnya bekerja serabutan kini mendapatkan pekerjaan tetap di pabrik pengolahan rokok, sehingga pendapatan mereka meningkat.

“Perubahan ini tidak hanya menguntungkan petani, tapi juga buruh pabrik. Kami optimis dengan masa depan industri rokok lokal yang semakin berkembang,” tambah Fatmawati, salah satu pekerja pabrik rokok lokal.

Dengan perkembangan yang pesat ini, para petani dan buruh berharap dukungan pemerintah terus berlanjut agar industri rokok lokal di Sumenep semakin maju dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment