Komisi I DPRD Sumenep Gelar Uji Kelayakan 11 Calon Komisioner Komisi Informasi

0 Komentar
Reporter : Panji Agira
FOTO: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep Darul Hasyim Fath, saat memimpin fit and proper test terhadap 11 calon komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, di gedung DPRD Sumenep, Rabu (13/8/2025).

FOTO: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep Darul Hasyim Fath, saat memimpin fit and proper test terhadap 11 calon komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, di gedung DPRD Sumenep, Rabu (13/8/2025).

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 11 calon komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Sumenep, Rabu (13/8/2025) siang, hingga dini hari.

Sebelas calon yang mengikuti tahapan ini yakni Hasdani Roi, Imam Syafi’e, Achmad Ainol Horri, Badrul Akhmadi, Mukh Anif, Winanto, Muhammad Harun, Adnan AR, Kamarullah, Rifa’i, dan Sufiyanto.

Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pilar penting dalam sistem pemerintahan demokratis. Ia menilai prinsip tersebut menjadi penanda berakhirnya pola pemerintahan tertutup yang bersifat monarki dan absolut.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Politisi Muda Akis Jasuli Ajak Masyarakat Cermat Terima Informasi

“Keterbukaan informasi publik adalah kewajiban mutlak di negara demokratis. Prinsip ini tidak hanya soal modernisasi politik, tetapi juga penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujarnya saat membuka fit and proper test.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, konstitusi telah menjamin hak masyarakat untuk mengetahui kebijakan serta proses penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban menyampaikan informasi tersebut secara transparan.

Darul Hasyim juga memastikan, pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan ini digelar secara terbuka sebagai bentuk komitmen DPRD terhadap akuntabilitas publik. Setiap calon diminta memaparkan visi, misi, serta rencana kerja mereka jika terpilih memimpin KI Sumenep.

Baca Juga:  Pemkab Resmikan PLTD Giliraja, DPRD Sumenep: Angin Segar Bangkitnya Perekonomian Warga Kepulauan

“Proses ini bukan sekadar formalitas, tetapi tanggung jawab kepada publik. Para calon komisioner harus siap memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi di Sumenep,” tegasnya.

Komisi Informasi Kabupaten Sumenep memiliki peran strategis dalam mengawal pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Lembaga ini juga berwenang menyelesaikan sengketa informasi serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan dan partisipatif. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment