SUMENEP, (WARTA ZONE) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum di bidang cukai hasil tembakau melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024, Satpol PP menjadi pelaksana utama kegiatan di bidang penegakan hukum dan ketertiban umum.
Kepala Satpol PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi, menuturkan bahwa pihaknya berupaya memastikan manfaat DBHCHT benar-benar dirasakan masyarakat, terutama melalui pengawasan peredaran rokok ilegal.
“Kami berperan sebagai pelaksana bidang penegakan hukum yang fokus pada pemberantasan rokok ilegal. Ini bagian dari tanggung jawab kami untuk menjaga iklim usaha yang sehat,” ujar Wahyu, Senin (10/11/2025).
Langkah konkret dilakukan melalui pengumpulan informasi di berbagai titik strategis seperti pasar, toko kelontong, pelabuhan, hingga jasa pengiriman. Informasi itu menjadi dasar pelaksanaan operasi pasar terpadu bersama Bea Cukai Madura dan Tim Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal.
Menurut Wahyu, kegiatan tersebut tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan pelaku usaha legal terlindungi dan tidak dirugikan oleh peredaran produk ilegal yang merusak pasar. Ketertiban ekonomi harus ditegakkan,” tegasnya.
Di sisi lain, Satpol PP Sumenep juga memperkuat sistem pemantauan berbasis wilayah agar deteksi dini terhadap aktivitas ilegal dapat dilakukan lebih cepat. Dengan sistem tersebut, laporan dari tingkat kecamatan hingga kabupaten dapat segera ditindaklanjuti.
Selain aspek penegakan hukum, Satpol PP turut mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program DBHCHT. Setiap kegiatan diarahkan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya kegiatan formalitas.
“DBHCHT bukan sekadar dana bagi hasil. Ini adalah instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan hukum di daerah,” tambah Wahyu.
Ia menegaskan, jika penegakan hukum cukai berjalan kuat, maka penerimaan negara akan meningkat dan kesejahteraan masyarakat juga ikut terdorong.
Dengan pendekatan yang konsisten dan berbasis data, Wahyu optimistis tahun 2025 akan menjadi momentum penguatan pengawasan cukai di Sumenep.
“Kami ingin menjadikan Sumenep bersih dari peredaran rokok ilegal, sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dan negara,” pungkasnya. (*)



Comment