Percepat Vaksinasi Lansia, Kapolresta Mojokerto Door to Door dengan Kendarai Motor Vaksin

0 Komentar
Foto: Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan, saat berkeliling menggunakan motor vaksin dalam rangka melaksanakan Vaksin Door to Door kepada 32 lansia.

Foto: Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan, saat berkeliling menggunakan motor vaksin dalam rangka melaksanakan Vaksin Door to Door kepada 32 lansia.

Mojokerto, (WARTA ZONE) – Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan, berkeliling menggunakan motor dalam rangka melaksanakan Vaksin Door to Door kepada 32 lansia, di Kota Mojokerto.

Aksi tersebut dilakukan sekaligus untuk memberikan bantuan sosial berupa paket Sembako dan Vitamin serta obat-obatan. Jumat(08/10/21) Sore.

“Vaksinasi lansia hingga kini masif dilaksanakan di wilayah aglomerasi yang levelnya turun ke level 3 berdasarkan hasil akhir anev Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves),” ucap Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Baca Juga:  Perkuat Toleransi beragama di Jatim, Forkopimda Gelar Perayaan Natal Bersama Masyarakat

Sementara, Kota Mojokerto masuk dalam aglomerasi Surabaya Raya. “Termasuk capaian vaksinasi lansia yang masih rendah. Dan kita targetkan dengan banyaknya kendala dari masyarakat yang lanjut usia tapi harus tetap mengikuti vaksin,” Tambah Rofiq.

Vaksin Keliling secara door to door ini, tak lain untuk mengatasi permasalahan atau kendala-kendala yang menyebabkan sejumlah lansia divaksinasi.

Problem tersebut diantaranya, kesulitan transportasi, informasi yang tidak detail terkait vaksinasi sampai ke masyarakat, hingga lokasi tempat tinggal warga yang jauh dari pusat-pusat kegiatan vaksinasi.

Baca Juga:  Jelang Tahun Baru 2022, Jaringan Narkoba di Jatim Dibekuk Polrestabes Surabaya

“Kita hadir disitu, menggunakan Motor Vaksin Bersama Vaksinator Secara door to door melayani vaksin tahap pertama dan kedua. Supaya bisa segera cepat capaian vaksinasi. Khusus untuk wilayah Mojokerto Kota capaian vaksin lebih dari 58 persen. Target harus 70 persen,” tutup Kapolresta. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment