Dirbinmas Polda Jatim ke Pasuruan, Evaluasi Kinerja Menuju Endemi Covid-19

0 Komentar
Reporter : Muhammad Arkha
Foto: Dirbinmas Polda Jatim, Kombes Pol Asep Irpan Rosadi, saat melaksanakan tatap muka dengan Bhabinkamtibmas Polres Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota.

Foto: Dirbinmas Polda Jatim, Kombes Pol Asep Irpan Rosadi, saat melaksanakan tatap muka dengan Bhabinkamtibmas Polres Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota.

SURABAYA, (WARTA ZONE) – Direktur pembinaan masyarakat (Dirbinmas) Polda Jawa Timur Kombes Pol Asep Irpan Rosadi, melaksanakan tatap muka dengan Bhabinkamtibmas Polres Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota.

Tatap muka dilaksanakan dalam bentuk apel gabungan yang dilaksanakan di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, Jum’at (12/11/2021).

Kedatangan Dirbinmas Polda Jatim ke Polres Pasuruan ini adalah untuk melaksanakan Apel Bhabinkamtibmas dalam rangka evaluasi kinerja dan peningkatan kapasitas Bhabinkamtibmas guna mengawal masyarakat Jawa timur dari masa pandemi menuju endemi Covid-19.

Baca Juga:  Usai Jalani Tes dan Karantina, Anggota Brimob Polda Jatim Pulang dengan Aman

Dalam sambutannya, Kombespol Asep mengatakan, sebagai Bhabinkamtibmas harus selalu hadir dalam setiap kegiatan warga di desa binaannya.

Sering berinteraksi, dengan menanyakan apa yang menjadi permasalahan warga binaannya, selanjutnya sebagai Bhabinkamtibmas harus mampu membantu untuk mencarikan solusinya.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada rekan-rekan jajaran atas dedikasinya yang telah ditunjukkan dalam pelaksanaan tugas preemtif kepolisian demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif. Selain itu juga tetap jaga kesehatan tetaplah jadi pelopor dalam protokol kesehatan dan jadilah saksi sejarah kemenangan kita perang melawan pandemi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ziarah ke Makam Bung Karno, Wakapolda Jatim Sempatkan Tinjau Vaksinasi di Kota Blitar

Kegiatan dilanjutkan tatap muka Dirbinmas dengan, Kanit binmas, Bhabinkamtibmas serta Kapolsek jajaran guna memberikan asistensi dalam rangka mengawal masyarakat dari pandemi menuju endemi bertempat di Rupatama Polres Pasuruan.

“Mantabkan penerapan prokes 6M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas dan Mengingatkan Orang Lain) dan tahapan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) dengan menjunjung asas “Salus Populi Suprema Lex Esto” bahwa keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi,” jelasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment