Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Daerah

Sasar Suku Tengger, Polres Probolinggo Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri

×

Sasar Suku Tengger, Polres Probolinggo Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri

Sebarkan artikel ini
Foto: Polres Probolinggo, saat menggelar sosialisasi penerimaan anggota Polri bagi pemuda pemudi khusus Suku Tengger.
Foto: Polres Probolinggo, saat menggelar sosialisasi penerimaan anggota Polri bagi pemuda pemudi khusus Suku Tengger.

PROBOLINGGO, (WARTA ZONE) – Polres Probolinggo, Jawa Timur, membukakan gerbang bagi pemuda pemudi khusus Suku Tengger untuk bergabung menjadi anggota Polri melalui jalur Afirmatif khusus Suku Tengger.

Bertempat di Kantor Desa Ngadas, Kecamatan Sukapura, Polres Probolinggo menggelar sosialisasi penerimaan anggota Polri bagi pemuda pemudi di suku tersebut, Selasa (16/11/2021).

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kepala Bagian SDM, Kompol Ahmad Firman. Ia mengatakan, kegiatan itu digelar atas dasar Keputusan Kapolri Nomor : Kep / 1696 /XI/2021 tanggal 08 Nopember 2021 tentang Penyelenggaraan Rekrutmen Proaktif dalam Penerimaan Bintara Polri 2022.

“Kami ingin menjaring animo sejak dini putra & putri terbaik di wilayah Kabupaten Probolinggo khususnya pemuda pemudi Suku Tengger melalui jalur “Affirmative Action” sesuai keputusan kapolri,” jelasnya.

Pihaknya menyampaikan materi terkait rekrutmen. Para pemuda pemudi yang mengikuti kegiatan itu nampak antusias dengan banyak bertanya tentang materi yang disampaikan.

Para peserta melakukan pengukuran tinggi badan dan berat badan. Polres juga memeriksa kelengkapan berkas-berkas para calon pendaftar.

Kasubsi Penmas Polres Probolinggo, Bripka Mukhtar Yuliharto menyebut, ada 22 peserta dalam kegiatan itu, mereka terdiri dari 12 laki-laki dan 10 perempuan.

“Selain jalur umum, Polres menyediakan empat jalur khusus bagi para calon pendaftar, yakni dengan melalui talent scouting non akademik untuk atlet berprestasi, talent scouting akademik untuk siswa berprestasi,” tuturnya.

Selanjutnya, talent scouting non-akademik melalui Kemenag, yakni untuk hafidz Al-Quran, dan terakhir jalur afirmatif untuk Suku Tengger Kabupaten Probolinggo. (*)