Tunjangan BPD Tidak Penuh?, PABPDSI Sumenep Pasang Badan, Luncurkan Layanan Pengaduan

0 Komentar
Reporter : Supanji
Foto: Prosesi pelantikan pengurus PABPDSI Kabupaten Sumenep, dihadiri Plt Asisten pemerintahan dan Kesra Setdakab Sumenep, H. Ahmad Masuni, bertempat di aula TP PKK, area Rumah Dinas Bupati.

Foto: Prosesi pelantikan pengurus PABPDSI Kabupaten Sumenep, dihadiri Plt Asisten pemerintahan dan Kesra Setdakab Sumenep, H. Ahmad Masuni, bertempat di aula TP PKK, area Rumah Dinas Bupati.

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meluncurkan layanan pengaduan untuk memperjuangkan tunjangan anggota BPD.

Layanan pengaduan dimaksud, manakala ada Desa di ujung timur pulau garam belum memberikan hak penuh tunjangan BPD untuk tahun anggaran 2021.

“Kami ingin berikhtiar bersama, jika kewajiban telah ditunaikan, maka sudah sepantasnya seluruh anggota BPD di setiap desa di Sumenep mendapatkan haknya, hal itu berupa tunjangan, tidak boleh kurang, harus penuh 12 bulan,” tegas Ketua PABPDSI Kabupaten Sumenep, Syukran Hamidi. Kamis (2/12/2021).

Baca Juga:  Dewan Sumenep Soroti Dana BUMDesma Tak Kunjung Cair

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi wartazone.com, PABPDSI Sumenep sebagai wadah organisasi BPD mendapatkan aduan dari sejumlah anggota BPD, mereka khawatir tidak akan menerima tunjangan secara penuh.

“Laporan yang masuk ke kami, ada beberapa desa yang tunjangan BPD-nya hanya cukup 5-7 bulan, alasannya karena dana tidak cukup. Hal ini membuat anggota BPD bertanya-tanya, makanya kita inventarisir, kita data desa mana saja, kita buka layanan pengaduan,” sebutnya.

Hal tersebut dilakukan, karena tunjangan yang menjadi hak setiap anggota BPD akan berpengaruh terhadap iklim kerja anggota BPD.

Baca Juga:  PWI Sumenep Goes to Campus, Beri Pelatihan Jurnalistik di Uniba Madura

“Sejumlah pengaduan yang masuk, akan kita tindaklanjuti dalam waktu dekat, PABPDSI akan beraudiensi ke stakeholder terkait. Dinas PMD, Komisi 1 DPRD dan lembaga terkait lainnya,” tegasnya.

Berikut nomor kontak yang dapat dihubungi untuk layanan pengaduan PABPDSI Sumenep:

Dapil 1 : Ahmad Lutfi (081808282600)

Dapil 2 : Nur Hasanah (082332327358)

Dapil 3 : Subaidi (081803157318)

Dapil 4 : Abdul Adzim (085330708553)

Dapil 5 : Junaidi (081775770197)

Dapil 6-7 : Heri Prayitno (085231991676). (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment