SUMENEP, (WARTA ZONE) – Sejumlah mahasiswa mendesak Bupati Sumenep, Achmad Fauzi tutup galian C Ilegal yang beroperasi di sejumlah titik.
Para aktivis yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sumenep (AMMS) tersebut menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Selasa, 25 Januari 2022.
Versi demonstran, aktivitas galian C ilegal di Sumenep hingga saat ini masih terkesan dibiarkan. Padahal, berdasarkan kajian mereka beberapa kerusakan alam seperti banjir dan longsor salah satu penyebabnya adalah galian C ilegal.
“Kami menuntut agar Pemkab Sumenep segera menutup galian C ilegal,” teriak Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Maksudi, dalam orasinya.
Mahasiswa UNIJA Sumenep ini mengulas sejumlah persoalan yang lahir akibat galian C ilegal.
“Puncak bukit di Desa Kasengan mengalami longsor dan tanah ambles akibat galian C. Bahkan, beberapa pohon juga tumbang,” sebutnya.
Selain berorasi, massa aksi juga membagikan selebaran berisi beberapa tuntutan.
Pemerintah Daerah diminta melakukan penertiban aktivitas galian C di Sumenep karena tidak memiliki izin, merusak alam dan merugikan masyarakat.
Termasuk meminta melakukan perbaikan terhadap kerusakan alam bekas galian C.
Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, aksi yang berlangsung di Jalan Dr Cipto Sumenep ini dikawal ketat sejumlah personel dari kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada perwakilan dari Pemkab Sumenep yang menemui massa aksi. (*)
Comment