Polres Bondowoso Gelar Operasi Zebra Semeru, Catat Tanggal Pelaksanaan dan Jenis Pelanggaran Prioritas

0 Komentar
Reporter : Slamet Wahyudi

Foto: Kasat lantas Polres Bondowoso, Zainul Imam Syafi'i (tengah) saat dikonfirmasi media.

BONDOWOSO, (WARTA ZONE) – Satuan Polisi Resort (Polres) Bondowoso akan menggelar Operasi Zebra Semeru, terhitung sejak tanggal 4 Hingga 17 September 2023.

Adapun sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas Satuan Lalu Lintas Polres setempat ialah 8 pelanggaran di antaranya pengendara tidak memakai helm saat berkendara.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bondowoso, AKP. Zainul Imam Syafi’i saat dikonfirmasi menjelaskan, sejak tertanggal 4 hingga 17, Satlantas akan menindak tegas para pegendara yang melanggar aturan lalu lintas.

“Kita akan memberikan tindakan tegas kepada para pengendara apabila ada aturan yang dilanggar,” ungkapnya, Sabtu (2/9/2023).

Baca Juga:  Viral Video Nota Fotocopy Ayat Al-Quran, Polres Bondowoso Lakukan Penyelidikan

Dijelaskan Imam, sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas Satlantas terdiri dari pengendara motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan, pengendara ranmor roda 4 yang tidak melengkapi safety belt, mengemudi ranmor dibawah pengaruh alkohol atau narkoba, menggunakan HP saat mengendarai kendaraan, boncengan lebih dari 1 orang, dan melawan arus.

Dari prioritas pelanggaran itu, Kasat Lantas meminta agar para pengguna kendaraan bermotor roda 2 maupun roda 4 untuk melengkapi surat-surat kendaraan sebelum bepergian.

“Kita harapkan dengan digelarnya Operasi Zebra Semeru nanti bisa memberikan edukasi dan motivasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas,” tegasnya.

Baca Juga:  Perum Bulog Bondowoso Hadirkan Pasar Murah, Sediakan 500 Paket Minyak Goreng Setiap Hari

Kemudian, Kasat Lantas juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Bondowoso yang masih belum memilki Surat Izin Mengemudi (SIM) agar segera mendatangi kantor lantas setempat untuk mengurus pembuatan SIM, hal itu ditegaskan kasat demi kenyamanan dan keselamatan pengendara sendiri.

“Kalau sudah surat-surat lengkap kan enak, pengendara tinggal mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment