Polda Aceh Bongkar Sindikat Narkoba Kelas Kakap

0 Komentar
Foto: Kapolda Aceh Irjen Pol.Drs.Wahyu Widada.M.Phil, saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan sindikat Narkoba di depan Mapolda di Banda Aceh. (Foto: Istimewa)

Foto: Kapolda Aceh Irjen Pol.Drs.Wahyu Widada.M.Phil, saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan sindikat Narkoba di depan Mapolda di Banda Aceh. (Foto: Istimewa)

BANDA ACEH, (WARTA ZONE) — Jajaran Polda Aceh mengungkap sindikat Narkotika kelas kakap di Aceh, Polda berhasil mengamankan sejumlah pelaku dan barang bukti jenis sabu dan ekstasi seberat 101 kg.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, dalam konferensi pers di lapangan tengah Mapolda Aceh mengungkapkan, pengungkapan yang dilakukan anggotanya kali ini sangat besar dan mencapai 101 kg, yang terdiri dari 81 kg narkotika jenis sabu dan 20 kg pil ekstasi.

“Aceh menjadi daerah yang sangat strategis bagi para penjahat khususnya narkoba untuk menjadi tempat mendaratnya barang haram tersebut. Para pelaku ini bukan saja menjadi pengkhianat bangsa, tapi juga pengkhianat agama,” ucap Kapolda. Selasa (03/11/2020).

Untuk itu, pihaknya memastikan akan memberantas habis penyelundup, pengedar maupun pemakei narkoba di tanah Aulia.

“Pemberantasan ini harus tegas kita lakukan untuk memutuskan suplai narkoba masuk ke Aceh. Ini juga menjadi warning untuk mereka supaya tidak bermain narkoba di Aceh,” tegas Kapolda.

Kapolda mengurai, berapa banyak keluarga yang hancur karena narkoba, berapa banyak generasi yang rusak oleh barang-barang haram tersebut.

Oleh karena itu, korps bhayangkara mengajak semua pihak, baik BNN, Bea Cukai, Ditnarkoba, masyarakat dan segenap unsur lainnya untuk berjihat memberantas narkoba.

“Mari kita jaga generasi ini, kita jaga aceh ini jangan sampai dikotori dengan barang haram dan perbuatan-perbuatan yang melanggar, baik melanggar hukum positif maupun aturan agama,” tutup Kapolda.

Penangkapan sindikat jaringan Narkoba di Aceh Timur pada 29 Oktober lalu, polisi menangkap 9 tersangka dan mengamankan 101 kg sabu-sabu dan pil ekstasi.

Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Raden Purwadi, S. H, Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M. M, Dirnarkoba, sejumlah pejabat utama Polda, perwakilan BNN, dan Kepala Bea Cukai. (rie/bil)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment