PAMEKASAN, (WARTA ZONE) – Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin menekankan untuk setiap kecamatan agar memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna keberlangsungan pembangunan yang baik dan terstruktur.
Fattah Jasin menjelaskan, RDTR memiliki manfaat yang signifikan dalam sebuah pembangunan untuk setiap daerah di tingkat kecamatan. Seperti pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau kegiatan pembangunan lain.
“Idealnya setiap kecamatan punya RDTR, ya kalau tidak detail nanti, misalnya pemerintah memberikan izin ternyata di lapangan tumpang tindih, sudah ada penggunaan lahan yang lain, padahal dilihat dari kacamatan kabupaten itu kosong. Itu banyak terjadi,” ucap Fattah Jasin, Senin (6/2/2023).
Pihaknya berjanji bersama badan pertanahan nasional (BPN) akan bergandengan tangan untuk mensukseskan segala kegiatan yang berkaitan dengan pertanahan. Sebab, hal itu bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Pemerintah saat ini telah memberikan kemudahan bagi semua lapisan masyarakat agar tanahnya dapat bersertifikat melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dengan biaya yang sangat terjangkau.
“Maka BPN dengan pemerintah kabupaten harus menjadi satu kesatuan dalam rangka untuk pemanfaatan ruang, dan lahan. Karena apa yang kita lakukan itu untuk jangka panjang,” pungkasnya. (*)
Comment