Beli Kue Lebaran Pakai Uang Palsu, Emak-Emak Asal Lumajang Diamankan Warga Pasar Baru Kencong

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri

Foto: Perempuan asal Lumajang, diamankan puluhan warga Pasar Baru Kecamatan Kencong, Jember, usai diketahui membeli kue kering menggunakan uang palsu. Kamis (6/4/2023).

JEMBER, (WARTA ZONE) – Perempuan berinisial A (47) warga Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, diamankan puluhan warga Pasar Baru Kecamatan Kencong, Jember. Kamis (6/4/2023).

Perempuan paruh baya itu diamankan warga, karena kedapatan berbelanja kue kering di pasar memakai lembaran uang palsu (upal) pecahan 20 dan 50 ribu.

“Kejadiannya pagi tadi sekitar pukul 6. Tapi orang ini (pelaku) beli kue di saya sudah 3 hari belakangan. Ngakunya pedagang bakul jeruk. Beli kue kering di saya habis Rp 80 ribu,” kata pedagang kue kering Sila.

Baca Juga:  Tidak Hanya Kunjungi Gereja, Forkopimda Jember Juga Sidak Mall dan Stasiun Jelang Nataru

Terkait upal yang diterima Sila, katanya, lembaran uang itu diketahui palsu saat sudah di rumah.

“Kan sudah ketiga kalinya beli kue ini. Saat di rumah saya kan menghitung hasil penjualan. Uangnya itu aneh tidak ada nomor seri dan bentuknya lusuh. Nah hari ini, orang itu beli kue lagi, dan saya cek uangnya ternyata palsu lagi,” ujar perempuan warga Desa/Kecamatan Gumukmas ini.

“Akhirnya saya minta penjelasan, orang itu mbulet (berbelit,red). Akhirnya saya teriaki maling, dan tiba-tiba kabur. Dibantu petugas keamanan pasar, ditangkap dan dibawa ke Polsek Kencong,” sambungnya.

Baca Juga:  Cegah Lonjakan Covid Omicron, Kapolres Jember Pimpin Langsung Kegiatan Pamor Keris

Terkait kejadian ini, Petugas Keamanan Pasar Kencong Iqrom juga ikut membenarkan, namun dirinya mencegah agar tidak sampai terjadi kericuhan.

“Namanya di pasar mas, kalau ada maling atau pencuri kadang kan ricuh. Jadi tadi saya berusaha redam dan membawanya ke kantor polisi,” kata Iqrom. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment