WARTA ZONE – Ibadah puasa Ramadhan merupakan wujud rukun Islam yang ketiga. Pada bulan Ramadhan, setiap umat Islam berkewajiban melaksanakannya, dan masuk pada Fardu Wajib Ain. Namun di samping itu, umat Islam harus mampu menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasanya.
Selama ini, yang terbesit di benak masing-masing ketika membahas hal-hal yang membatalkan puasa adalah makan dan minum yang disengaja. Namun, ada hal lain yang juga memicu terhadap batalnya puasa apabila dilakukan di siang hari di bulan Ramadhan.
Agar ibadah puasa kita tidak sia-sia, perlulah mengetahui hal apa saja yang dapat membatalkan puasa selain makan dan minum yang dilakukan dengan sengaja.
Berikut ulasan penulis yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber tentang hal yang membatalkan terhadap puasa. Kamis, (7/04/2022).
1. Haid dan Nifas
Haid atau nifas merupakan merupakan suatu udzur yang kerap dialami seorang wanita. Karena pada hakikatnya, perempuan yang mengalami haid di bulan Ramadhan berkewajiban mengganti puasanya atau membayar fidyah sebagai gantinya.
Sedangkan darah nifas, yaitu darah yang keluar dari rahim perempuan setelah melahirkan. Bagi perempuan yang mengalami darah nifas juga berkewajiban mengganti puasanya atau membayar denda sebagai gantinya.
Kesimpulannya haid di bulan Ramadhan atau mengalami darah nifas, keduanya sama-sama mewajibkan perempuan untuk mengganti puasanya.
2. Berjimak di Siang Hari
Melakukan hubungan layaknya suami istri tidak semuanya bisa dilakukan tanpa pertimbangan, apalagi di siang hari pada bulan puasa.
Bagi suami-istri yang berjimak di siang hari berkewajiban mengganti puasanya selama dua bulan secara terus-menerus.
Apabila tidak sanggup, maka dikenakan denda wajib memberi makan 60 fakir miskin dengan masing-masing senilai tiga perempat liter beras.
3. Hilang Akal atau Gila
Seseorang yang sedang menjalani puasa lalu kehilangan akal sebab junun atau gila maka puasanya tidak sah.
Keadaan orang tersebut diasumsikan hilang akal sehat sehingga hukum puasa yang dijalankannya batal.
4. Murtad
Menjaga perbuatan, perkataan, dan akal memang dianjurkan. Apalagi di bulan Ramadhan, selain menahan haus dan lapar umat Islam juga harus mampu menjaga perbuatan, perkataan, dan akalnya.
Hal itu agar umat Islam tidak terperosok ke dalam hal yang membuat dirinya murtad dan berujung pada batalnya puasa.
5. Keluar Sperma dengan Sengaja
Keluarnya sperma atau mani di siang hari pada bulan Ramadhan dapat membatalkan puasa.
Keluarnya sperma yang dilatarbelakangi oleh onani, atau bermesraan dengan pasangan meski tidak berhubungan badan bisa membatalkan puasa.
Jika dilakukan sengaja hukumnya sudah jelas membatalkan puasa. Terkecuali ketika mengalami mimpi basah karena kondisinya tidak sadar, puasa tersebut masih sah.
Itulah beberapa hal yang dapat membatalkan puasa. Diterangkan, dalam satu hadist bahwa ada seseorang yang menjalankan puasa akan tetapi dia tidak mendapatkan apa-apa, selain kesia-siaan.
Artinya: Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan sesuatu dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga. (HR An-Nasa’i). (*)
Comment