Disperindag Pamekasan Imbau Masyarakat Tidak Berlebihan dalam Membeli Minyak Goreng

0 Komentar
Reporter : Sugianto
Disperindag Pamekasan Imbau Masyarakat Tidak Berlebihan dalam Membeli Minyak Goreng

Foto: Kasi Perdagangan Disperindag Pamekasan, Harsyah Budi Bhaktiar.

PAMEKASAN, (WARTA ZONE) – Dalam menuntaskan serta memberikan solusi atas kelangkaan minyak goreng, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, rutin dalam mengadakan pasar murah.

Kasi Perdagangan Disperindag Pamekasan, Harsyah Budi Bhaktiar mengatakan, kegitan yang sudah berlangsung selama satu bulan itu bertujuan untuk mengantisipasi dari melonjaknya harga minyak goreng di pasaran.

Pasar murah untuk minyak goreng yang diselenggarakan Disperindag tersebut dilaksanakan setiap hari Rabu dan Kamis di RSUD Pamekasan dengan persediaan 7.500 kilogram per penjualan.

Baca Juga:  Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pemkab Pamekasan Gelar Operasi Pasar Murah

“Kami mengadakan pasar murah setiap hari Rabu dan Kamis di RSUD stok yang kami sediakan kurang lebih 7.500 kilogram dan dijual Rp14 ribu per liter atau Rp15 ribu per kilogram,” ujarnya, Rabu (8/6/2022)

Kasi Perdagangan Disperindag itu juga mengatakan, harga minyak goreng diperkirakan akan melonjak naik saat menjelang Hari Raya Iduladha.

Maka dari itu, Disperindag Pamekasan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian minyak goreng secara berlebihan.

“Mendekati Iduladha ini berkemungkinan akan bergerak naik lagi, tapi kami selalu mengimbau kepada seluruh pedagang dan distributor untuk tetap menjaga harga minyak,” tuturnya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Blusukan di Pasar Cibinong Bogor, Bagikan Bansos dan Cek Harga Minyak Goreng

Untuk mengantisipasi pembelian minyak goreng secara berlebih, Disperindag menyiasati bagi masyarakat yang ingin membeli minyak dibatasi dengan 50 kilogram perorangan dengan menyetor fotokopi KTP.

Budi menegaskan, bahwa masyarakat Pamekasan tidak perlu panik, sebab harga minyak goreng di Kabupaten Pamekasan masih stabil dan terkontrol.

“Masyarakat yang ingin membeli bisa menyediakan KTP dan Disperindag Pamekasan membatasi pembelian hanya 50 kilogram guna mengantisipasi penimbunan minyak goreng,” tegasnya.

“Kepada warga tidak perlu panik, Disperindag menjamin untuk wilayah Pamekasan, harga minyak masih terkontrol dan stabil,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment