DPRD Sumenep Genjot Pembahasan APBD-P 2025, Fokus Realokasi Anggaran Pro Rakyat

0 Komentar
Reporter : Panji Agira
FOTO: Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar. (Humas DPRD Sumenep-wartazone.com)

FOTO: Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar. (Humas DPRD Sumenep-wartazone.com)

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mempercepat proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025.

Langkah ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 600.1.1/640/SJ tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah melalui Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Perubahan APBD Tahun 2025.

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, menegaskan bahwa percepatan pembahasan ini bertujuan agar program-program yang bersifat kerakyatan dapat terlaksana secara optimal.

“Memastikan pembangunan di masyarakat berjalan, dirasakan manfaatnya. Dan, ekonomi masyarakat juga bisa bergerak,” kata Hairul. Selasa (8/7/2024).

Baca Juga:  Wacana Penggunaan Dana CSR untuk Renovasi GOR, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep: jangan asal

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, APBD Perubahan menjadi bagian penting dalam upaya rasionalisasi anggaran yang tetap mengedepankan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Maka, rasionalisasi itu tercipta realokasi anggaran dari beberapa item yang dipangkas,” ujarnya.

Ia mencontohkan beberapa pos anggaran yang terkena pemangkasan antara lain Perjalanan Dinas (Perdin), alat tulis kantor (ATK), dan sejumlah kegiatan administratif lainnya.

“Dana dari hasil itu dirasionalisasi atau dialokasikan ulang kepada hal-hal mendesak dan kepentingan masyarakat,” jelas Hairul.

Baca Juga:  Gelar Paripurna PAW dari PPP, Kini Formasi DPRD Sumenep Lengkap

Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus meningkatkan dampak manfaat anggaran terhadap masyarakat secara langsung.

“Pertumbuhan ekonomi menjadi harapan dari pelaksanaan program pemerintah,” tambahnya.

Terkait isu efisiensi anggaran, mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Sumenep itu menepis anggapan bahwa efisiensi sudah berakhir. Ia menyebut proses yang dilakukan saat ini lebih tepat disebut sebagai realokasi anggaran.

“Mungkin lebih tepat realokasi anggaran saja, dibandingkan dengan efisiensi,” tegasnya.

Jika biasanya pembahasan APBD Perubahan, yang juga dikenal sebagai Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dilakukan pada Agustus atau menjelang akhir tahun, tahun ini pembahasan dimajukan sejak Juli dan digelar secara maraton. Meski demikian, pembahasan tetap harus dilanjutkan melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumenep Jadi Pengedar Narkoba, Polres Surati Sekretariat Dewan Sampaikan Status Hukum

Di sisi lain, muncul sejumlah spekulasi terkait percepatan ini. Beberapa pihak menilai langkah tersebut merupakan bentuk koreksi atas efisiensi yang dilakukan pada awal tahun. Dengan demikian, diperlukan kembali penyesuaian dan rasionalisasi terhadap sejumlah pos anggaran yang dianggap kurang efektif. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment