Dugaan Penyalahgunaan APBD Jember Tahun 2020 Capai 14 Miliar, Dibongkar Aktivis di Gedung Dewan

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Caption : Rapat Dengar Pendapat di Gedung Parlemen DPRD Jember, Selasa (7/9/2021).

Caption : Rapat Dengar Pendapat di Gedung Parlemen DPRD Jember, Selasa (7/9/2021).

JEMBER, (WARTA ZONE) – Anggaran kurang lebih Rp 14 Miliar pada tahun 2020 lalu, diduga menjadi bancakan ke kantong oknum para pejabat.

Setelah sebelumnya muncul kasus dugaan penyelewengan anggaran pemakaman Covid-19 yang dibagi-bagikan ke empat pejabat.

Kemudian, saat Rapat Dengar Pendapat (RPD) di Gedung Parlemen DPRD Jember bersama Tim Pansus Covid-19 DPRD Jember. Diduga tahun 2020 juga terjadi hal yang sama terkait penyalahgunaan anggaran dari APBD.

Hal itu disampaikan oleh sejumlah aktifis yang menamakan dirinya Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat (FKLSM), Selasa (7/9/2021).

Salah seorang anggota FKLSM Miftahul Rahman menyampaikan, adanya temuan data terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pada APBD Tahun 2020 soal penanganan Covid-19.

Yang diketahui, saat itu Kabupaten Jember masih dalam kepemimpinan Bupati Faida. Temuan data tersebut mencapai 14 Miliar itu terjadi di wilayah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember.

“Waktu dulu di era Pak Bupati Samsul Hadi Siswoyo ada temuan sebesar Rp 18 Miliar saja aparat penegak hukum langsung bergerak. Kejati (kejaksaan tinggi) langsung membuat tim penyidik dan akhirnya Pak Samsul disidangkan dan dihukum selama 6 tahun penjara,” ucap Miftahul saat menyampaikan dalam RDP di Ruang Banmus Gedung Parlemen.

“Anehnya sekarang ini ada temuan dari lembaga auditor negara senilai 107 Miliar. APH (Aparat Penegak Hukum) diam semuanya ini kan aneh,” sambungnya.

Pria yang akrab dipanggil Memet ini juga memaparkan, untuk temuan 107 miliar itu. Juga termasuk adanya dugaan anggaran 14 Miliar yang masuk ke kantong-kantong pejabat.

“Diantara pejabat itu, Bupati, Wabup, Dandim, Kajari, hingga Ketua Pengadilan. Nanti detailnya akan di sampaikan Cak Kustiono (salah satu anggota FKLSM juga),” tutupnya.

Anggota FKLSM lainnya Kustiono Musri memaparkan data-data dugaan penyimpanan anggaran dari anggaran refocusing APBD atau dari BTT (Biaya Tidak Terduga).

“Dari temuan kami, satu SK saja ada anggaran sebesar 14 Miliar. Untuk data yang kami miliki ini SK ketiga saja. Kemudian untuk SK yang lain-lainnya kami tidak tahu,” ungkapnya.

“Di era itu luar biasa uang rakyat benar-benar dibuat bancakan (dibagi-bagikan),” sambungnya.

Kalau kemarin, lanjut Kustiono, ada ramai-ramai honor Bupati dan pejabat senilai Rp 282 juta. “Lah ini malah 14 Miliar tahun lalu (2020) tidak ada satu persennya yang diusut oleh APH,” jelasnya.

Kemudian, Kustiono juga mengulas fakta terkait pembelian peti mati yang ditemukan di temuan SPJ.

“Bahkan untuk harga peti mati, lebih mahal dari harga yang sekarang. Untuk 100 peti dengan harga masing-masing Rp 3 juta. Harga itu jauh lebih mahal dari saat ini yang menurut info yang kami terima seharga Rp 1,7 juta. Ada SPJ-nya itu peti mati dulu,” ulas Kustiono.

Kustiono juga menambahkan, soal honor untuk pemakaman jenazah korban Covid-19.

“Dulu honor petugas pemakaman Rp 150 ribu, sedangkan saat ini Rp 100 ribu. Artinya saat ini justru lebih murah karena efisiensi,” tutup Kustiono.

Dengan adanya pemaparan terkait temuan dugaan penyalahgunaan APBD 2020, Wakil Ketua Pansus Covid-19 David Handoko Seto mengaku kaget.

Sehingga David meminta copy data temuan yang telah dipaparkan FKLSM tersebut. Selanjutnya, David pun akan segera melaporkan kepada Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi.

“Dari hasil temuan rekan-rekan FKLSM ini, akan kami laporkan kepada ketua DPRD agar hal tersebut dilaporkan kepada pihak APH untuk segera ditindaklanjuti,” pungkas David. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment