Langkah Nyata Pemkab Sumenep Turunkan Angka Stunting

0 Komentar
Reporter : Panji Agira
Langkah Nyata Pemkab Sumenep Turunkan Angka Stunting

Foto: Lokakarya Optimalisasi Peran CSR dalam Mendukung Percepatan Penurunan Stunting, di Meeting Hall Hotel De Baghraf, Rabu (09/11/2022).

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berupaya menurunkan angka stunting di wilayah setempat.

Langkah tersebut tertuang dalam menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep tahun 2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sumenep.

“Kami terus melakukan berbagai langkah guna menyelesaikan masalah-masalah stunting, sehingga angka kasusnya menurun,” kata Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah pada Lokakarya Optimalisasi Peran CSR dalam Mendukung Percepatan Penurunan Stunting, di Meeting Hall Hotel De Baghraf, Rabu (09/11/2022).

Baca Juga:  Dukung Pencegahan Stunting, Pemkab Jember Sosialisasikan Gemarikan

Dijelaskan, salah satu langkah nyata yang dilakukan pemerintah daerah guna mewujudkan percepatan penurunan stunting, telah menciptakan inovasi berupa Gerakan Eliminasi Terpadu Tuntaskan Tuberkulosis dan Stunting (GETTS), sehingga melalui Tim Percepatan Stunting dalam pelaksanaannya melibatkan semua unsur elemen masyarakat.

“GETTS agar realisasinya sukses mengajak semua unsur dan komponen di daerah seperti tokoh agama, tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat, supaya skema pelaksanaannya menghasilkan capaian yang signifikan,” tuturnya.

Wabup Nyai Eva mengajak seluruh elemen untuk bergotong royong ikut mencegah dan menurunkan angka stunting, karena merupakan salah satu permasalahan yang tidak bisa diselesaikan pemerintah daerah semata, melainkan membutuhkan peran serta semua pihak di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Datang ke Jember, Reza Rahadian Soroti Stunting, AKI, dan AKB

“Semua unsur dilibatkan dalam program GETTS agar bisa bersinergitas satu sama lain, untuk menurunkan angka stunting di wilayah Kabupaten Sumenep, apalagi kasus stunting menjadi salah satu program prioritas daerah yang menargetkan prevalensi stunting 2024 sebesar 14 persen,” sebutnya.

Untuk itulah, pihak swasta ikut berperan dalam kerangka penanganan stuting (gagal tumbuh), melalui dana Corporate Social Responsibilty (CSR) sangat penting untuk percepatan penurunan angka penderitanya.

“Pihak swasta memberikan dukungan dalam gerakan penanganan stunting, di antaranya menghubungkan pihak swasta yang mempunyai model bisnis (peluang bisnis) yang sesuai dengan penyebab permasalahan anak stunting, underweight dan wasting, misalnya keterbatasan akses ketersediaan dan keterjangkauan layanan kesehatan dan conseling terkait nutrisi. Anak stunting juga dikarenakan rendahnya daya dukung sanitasi lingkungan yang buruk,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment