SUMENEP, (WARTA ZONE) – Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) Call Center 112 yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (17/8/2021) lalu, menjadi perhatian Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep, ingin memastikan layanan kedaruratan dimanfaatkan oleh warganya untuk peristiwa penting yang sifatnya darurat, mengingat pelaksanaannya belum optimal.
“Call Center 112 pasca dilaunching, masyarakat yang menggunakan kurang lebih masih sekitar 35 persen (jumlah penduduk Sumenep 1.1 juta), artinya butuh sosialisasi yang lebih masif,” terangnya, Kamis (9/12/2021), melalui sambungan telepon.
Dari beberapa kejadian kedaruratan, baik berupa peristiwa kebakaran, kecelakaan, dan lain semacamnya, lanjut politisi muda PDI Perjuangan ini, masyarakat banyak yang belum memanfaatkan keberadaan panggilan darurat yang dihadirkan pemerintah secara gratis tersebut.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi, sampai masyarakat mengetahui dan paham, jika terjadi sesuatu, seperti kebakaran, bencana alam, kebanjiran dan semacamnya, harus menghubungi ke mana,” tegasnya.
Tahun 2022 nanti, selain sosialisasi secara formal melalui jajaran Forkopimka hingga pemerintah desa (Pemdes) akan dilakukan promosi informasi melalui media sosial.
“2022 akan kami coba promosikan lebih masif lagi, baik menggunakan media sosial, share WhatsApp, agar masyarakat tahu keberadaan call center 112 merupakan sarana pelayanan untuk memudahkan masyarakat,” tandas mantan Wakil Bupati ini.
Untuk diketahui, pelayanan pengaduan Call Center 112 di Kabupaten Sumenep merupakan yang pertama di Madura, sementara secara Nasional masuk urutan kabupaten ke-69.
Layanan call center 112 terintegrasi melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang dihadirkan untuk layanan darurat, seperti darurat medis, kebakaran, gangguan keamanan, bencana alam, kecelakaan, kekerasan dalam rumah tangga, atau layanan darurat lainnya. (*)
Comment