SURABAYA, (WARTA ZONE) – Pelantikan Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Timur periode 2025-2030 berlangsung di Grand Mercure Hotel Surabaya, Rabu (10/6/2026). Prosesi pelantikan yang dipimpin Ketua Umum JMSI Pusat, Dr. Teguh Santosa, bersama Sekretaris Bidang Platform Digital Iqbal Irsyad itu mendapat perhatian khusus karena turut disaksikan Wakil Ketua Dewan Pers Bidang Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Yogi Hadi Ismanto.
Momentum tersebut sekaligus menandai hadirnya kepengurusan baru JMSI Jatim yang didominasi wajah-wajah baru dari berbagai daerah di Jawa Timur. Ketua JMSI Jatim Syaiful Anam menyebut sekitar 80 persen pengurus periode ini merupakan generasi baru yang lebih muda.
“Pengurus JMSI Jatim yang dilantik ini 80 persen wajah baru dan lebih muda. Selain itu jika selama ini dominan asal Surabaya, maka saat ini terdiri dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur,” kata Syaiful Anam.
Syaiful Anam menegaskan, JMSI Jatim akan terus berupaya meningkatkan kualitas perusahaan pers anggotanya melalui berbagai program pelatihan, pendidikan, seminar, FGD hingga lokakarya.
“Selain itu menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah, perusahaan, organisasi dan kelompok yang bermanfaat,” terangnya.
Pelantikan dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Media Pers Profesional Melindungi Kepentingan Publik”. Selain Yogi Hadi Ismanto, hadir sebagai narasumber Ketua Umum JMSI Pusat Dr. Teguh Santosa serta Wakil Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Dr. Surokim, S.Sos., SH., M.Si. Diskusi dimoderatori Ketua PWI Jawa Timur sekaligus Ketua Dewan Pembina JMSI Jatim, Lutfil Hakim.
Dalam paparannya, Yogi Hadi Ismanto menegaskan bahwa profesionalisme media dapat diperkuat melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW), pendataan dan verifikasi perusahaan pers, serta peningkatan literasi dan pemantapan profesi.
Menurutnya, perusahaan pers yang telah terverifikasi memperoleh legitimasi sebagai perusahaan pers yang sehat dan profesional, baik dari sisi tata kelola, operasional maupun produk jurnalistiknya.
Namun demikian, ia menekankan bahwa verifikasi perusahaan pers bukanlah kewajiban.
“Verifikasi itu merupakan hak perusahaan pers untuk mendapatkan pengakuan bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan Dewan Pers,” katanya.
“Sama seperti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), itu juga hak wartawan untuk memperoleh pengakuan kompetensi dari negara. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada dasarnya mengamanatkan fungsi pendataan dan pencatatan perusahaan pers,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum JMSI Pusat Teguh Santosa mengapresiasi kiprah JMSI Jawa Timur dalam membina perusahaan-perusahaan pers anggotanya di tengah tantangan industri media yang semakin kompleks.
“Di tengah derasnya arus digitalisasi dan disrupsi industri media, kiprah ini patut diapresiasi karena tidak mudah menjaga marwah jurnalisme di tengah tekanan ekonomi dan algoritma platform,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kondisi industri media yang menghadapi tantangan berat, seiring bertambahnya jumlah perusahaan media dan wartawan di tengah semakin terbatasnya sumber pendapatan industri pers.
Wakil Rektor UTM, Dr. Surokim, menilai perkembangan media digital harus dibarengi dengan visi dan inovasi yang jelas dari para pengelolanya. Menurutnya, masih banyak media daring yang dibangun tanpa arah pengembangan yang matang.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menyampaikan komitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan JMSI dalam menghadapi tantangan transformasi media.
Pemprov Jatim, kata Sherlita, siap mendukung peningkatan kapasitas insan media, termasuk melalui pengembangan platform Klinik Hoaks yang selama ini dikelola Diskominfo Jatim.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, JMSI Jatim juga memberikan penghargaan JMSI Jatim Award kepada sejumlah tokoh, institusi pemerintah, TNI, serta korporasi yang dinilai berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat dan mendukung keberlangsungan media siber yang berkualitas.
Penghargaan diberikan kepada Kepala Diskominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Dr. Aries Agung Paewai, serta Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Kohir. Sementara kategori korporasi diberikan kepada PT AKR, SKK Migas Jabanusa, PT Panji Gemilang Utama, dan Bank Jatim.
Susunan Pengurus JMSI Jawa Timur Periode 2025-2030
Dewan Pembina
Ketua: Lutfil Hakim
Anggota: Yoyok Khayatullah dan Supardi Hardy
Dewan Pakar
Ketua: Machmud Suhermono
Anggota: Mokhamad Kaiyis Hery Sunaryo
Pengurus Harian
Ketua: Syaiful Anam (jatimpos.co)
Sekretaris: R. Purna Budi Nugraha (kilasjatim.com)
Wakil Sekretaris: Muhammad Ferry Fadli (kabar1lamongan.com)
Bendahara: Erfandi Putra (global-news.co.id)
Wakil Bendahara: Achmad Tauriq Imani (harianbhirawa.co.id)
Bidang Organisasi
Ketua: Wahyu Kuncoro
Sekretaris: Ali Ghonzales
Bidang Jurnalisme Berkualitas
Ketua: Wijayanto
Sekretaris: Noviyanto Aji
Bidang Usaha
Ketua: M. Aminun Jabir
Sekretaris: Riko Abdiono
Bidang Hubungan Antar Lembaga
Ketua: Nyoto Wibowo
Sekretaris: Adi Cahyono
Bidang Pengembangan Potensi Daerah
Ketua: Fiqih Arfani
Sekretaris: Nur Aminin
Bidang Platform Digital
Ketua: Rahmat Mashudi Prayoga
Wakil Ketua: Moekti Wibowo
Sekretaris: Fikri Zain
Bidang Hukum dan Advokasi
Ketua: Djoko Tritjahjana
Wakil Ketua: Sutrisno
Sekretaris: H. Muhajir Wahyu Ramadhan. (*)


Comment