Pengukuhan BPD di Pendopo Keraton Sumenep, Sejarah Baru Semangat Baru

0 Komentar
Reporter : Panji Agira
FOTO: Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo saat menyerahkan SK perpanjangan masa keanggotaan BPD masa Bhakti 2020-2028, 2021-2029 dan 2022-2030, di pendopo Agung Keraton Sumenep. (Panji Agira for wartazone.com)

FOTO: Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo saat menyerahkan SK perpanjangan masa keanggotaan BPD masa Bhakti 2020-2028, 2021-2029 dan 2022-2030, di pendopo Agung Keraton Sumenep. (Panji Agira for wartazone.com)

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Untuk kali pertama sepanjang sejarah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Sumenep dikukuhkan di pendopo Agung Keraton Sumenep.

Berkumpulnya seluruh anggota BPD dari 330 Desa di Pendopo Keraton dalam rangka mengikuti pengukuhan perpanjangan masa keanggotaan BPD masa Bhakti 2020-2028, 2021-2029 dan 2022-2030.

Kegiatan tersebut digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat. Selasa (10 September 2024) siang.

“Ada 330 BPD yang langsung dikukuhkan bapak Bupati di Pendopo, sementara yang lain mengikuti secara daring dari Pendopo Kecamatan masing-masing, baik daratan maupun kepulauan,” kata Kepala Dinas PMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Ajak BPRS Bhakti Sumekar Jual Sembako Murah, Langkah Nyata Bantu Tekan Inflasi

Adapun jumlah BPD yang dikukuhkan 2.448 orang dengan rincian, masa bhakti 2020-2028 berjumlah 2.430, untuk masa bhakti 2021-2029 ada 7 orang, dan 2022-2030 sejumlah 9 orang.

Sementara itu, Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo dalam amanatnya menyampaikan, momentum pengukuhan BPD kali ini cukup istimewa, karena dihadiri langsung oleh Jajaran pimpinan Forkopimda, Kapolres, Dandim 0627, pimpinan OPD hingga ketua AKD, termasuk tamu undangan yang lain.

“Pengukuhan kali ini istimewa, Kapolres dan Dandim hadir langsung, tidak diwakilkan,” kata Bupati mengawali sambutan.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep, lanjut Bupati, pihaknya menyampaikan selamat dan sukses, selamat bertugas atas perpanjangan dua tahun masa jabatan BPD, dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Baca Juga:  Pemdes Romben Rana Luncurkan Program Kesehatan Gratis, Bupati Sumenep: Perlu Dicontoh Desa yang Lain

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Cak Fauzi juga berpesan agar BPD dapat ambil peran menampung aspirasi masyarakat, karena itu jadi penanda aktif tidaknya BPD di setiap desa.

“BPD harus mampu menampung aspirasi masyarakat, apapun itu, kemudian disampaikan kepada kepala desa untuk dicarikan solusi bersama,” pesannya.

Tahun 2024, Sumenep sudah mampu keluar dari status desa tertinggal dan sangat tertinggal, Bupati bilang, sudah ada 92 desa berkembang, 137 desa maju dan 101 desa mandiri.

“Jadi mulai tahun ini sudah tidak ada desa tertinggal dan sangat tertinggal, yang ada bertstatus maju, berkembang dan desa mandiri. Dan ini juga berkat peran BPD di setiap desa,” ulasnya.

Baca Juga:  Luncurkan MEC 2024, Kontribusi Nyata KJS Majukan Pariwisata Sumenep

Perwakilan peserta BPD M. Sukran Hamidy menyampaikan syukur karena pengukuhan BPD oleh Bupati di pendopo keraton Sumenep, menjadi sejarah baru, dengan harapan menjadi awal dari bangkitnya BPD di Sumenep.

“Ini sejarah baru BPD bisa dilantik langsung di pendopo, semoga ini menjadi semangat baru bagi BPD untuk berperan aktif di masing-masing desa,” tuturnya.

Pria yang saat ini menjabat ketua PABPDSI Sumenep juga menyampaikan terima kasih kepada Dinas PMD dan Bupati secara khusus karena telah mengakomodir harapan BPD untuk dikukuhkan di pendopo keraton Sumenep. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment