Memaksimalkan Tugas Pengawasan BPD, PABPDSI Sumenep Kunjungi Inspektorat

0 Komentar
Reporter : Panji Agira

Foto: Pengurus Daerah PABPDSI Sumenep beraudiensi dengan Inspektorat Sumenep. Jumat, 10 November 2023.

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Sumenep terus berupaya meningkatkan kualitas pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap pelaksanaan Pemerintah Desa.

Setelah berkoordinasi dengan berbagai instansi, Jumat, 10 November 2023, PABPDSI Sumenep beraudiensi ke Inspektorat Sumenep.

Rombongan pergurus PABPDSI Sumenep diterima oleh Plt Inspektur Inspektorat Sumenep R. Ahmad Syahwan Efendi beserta jajarannya. Rombongan PABPDSI diterima di ruangan klinik konsultasi Inspektorat Sumenep.

Kehadiran pengurus daerah PABPDSI Sumenep diapresiasi oleh Syahwan. “Mungkin ini pertama kalinya, inspektorat didatangi oleh BPD. Saya sangat berterimakasih sekali. Kami yakin jika kinerja BPD maksimal akan membantu tugas kami dalam pengawasan,” terangnya.

Baca Juga:  Melihat keindahan wisata alam mangrove Sumenep

Perlu dipahami BPD adalah salah satu badan yang diamanahi tugas pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa. Oleh sebab itu penting bagi BPD untuk menguasai Peraturan Menteri Dalam Negeri No 73 tahun 2020.

Ketua PABPDSI Sumenep, M. Sukran Hamidy menyampaikan maksud kunjungannya ke Inspektorat untuk mendapatkan pencerahan dan berkoordinasi dengan inspektorat yang memiliki tugas di bidang pengawasan. Termasuk pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa.

Di samping untuk kepentingan koordinasi pengawasan, PABPDSI berharap agar inspektorat dapat mendukung BPD Sumenep untuk meningkatkan kinerjanya.

Baca Juga:  Kecelakaan Beruntun di Sumenep Telan Korban, Satu Orang Meninggal

“Kami berharap saat inspektorat melakukan pengawasan reguler ke desa, meminta kepala desa agar mendatangkan BPD. Setidaknya mengetahui sejauh mana BPD keterlibatannya dalam pengelolaan pemerintah desa,” harap Sukran.

Harapan Ketua PABPDSI diapresiasi oleh Nailul Autor, salah satu auditor inspektorat Sumenep.

“Ke depan, jika perlu kami akan minta nomor ketua BPD yang akan kami kunjungi ke PABPDSI. Karena tak jarang saat kami monitoring ke desa Kades selalu bilang BPDnya tidak ada,” sebutnya.

Handono, selaku auditor menambahkan bahwa BPD perlu mengetahui Program Prioritas pemerintah setiap tahun. “Dengan demikian BPD bisa turut memastikan bahwa program yang direncanakan desa sesuai dengan program mandataris apa belum. Karena hal ini juga menjadi atensi kami,” imbuh Handono.

Baca Juga:  Tujuh Pengacara Pasang Badan, Dampingi PMII Sumenep dalam Kasus Dugaan Pencemaran Marwah Organisasi

Inspektur Inspektorat juga berharap agar BPD bisa memastikan kebermanfaatan semua program pemerintah desa terhadap masyarakat.

Syahwan berpesan di akhir pertemuan, agar BPD terus berupaya membangun komunikasi dengan kepala desa. “BPD jangan berjarak dengan kepala desa. Dalam artian terus menjalin komunikasi intensif,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment