SUMENEP, (WARTA ZONE) – Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Sumenep terus berupaya meningkatkan kualitas pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap pelaksanaan Pemerintah Desa.
Setelah berkoordinasi dengan berbagai instansi, Jumat, 10 November 2023, PABPDSI Sumenep beraudiensi ke Inspektorat Sumenep.
Rombongan pergurus PABPDSI Sumenep diterima oleh Plt Inspektur Inspektorat Sumenep R. Ahmad Syahwan Efendi beserta jajarannya. Rombongan PABPDSI diterima di ruangan klinik konsultasi Inspektorat Sumenep.
Kehadiran pengurus daerah PABPDSI Sumenep diapresiasi oleh Syahwan. “Mungkin ini pertama kalinya, inspektorat didatangi oleh BPD. Saya sangat berterimakasih sekali. Kami yakin jika kinerja BPD maksimal akan membantu tugas kami dalam pengawasan,” terangnya.
Perlu dipahami BPD adalah salah satu badan yang diamanahi tugas pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa. Oleh sebab itu penting bagi BPD untuk menguasai Peraturan Menteri Dalam Negeri No 73 tahun 2020.
Ketua PABPDSI Sumenep, M. Sukran Hamidy menyampaikan maksud kunjungannya ke Inspektorat untuk mendapatkan pencerahan dan berkoordinasi dengan inspektorat yang memiliki tugas di bidang pengawasan. Termasuk pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa.
Di samping untuk kepentingan koordinasi pengawasan, PABPDSI berharap agar inspektorat dapat mendukung BPD Sumenep untuk meningkatkan kinerjanya.
“Kami berharap saat inspektorat melakukan pengawasan reguler ke desa, meminta kepala desa agar mendatangkan BPD. Setidaknya mengetahui sejauh mana BPD keterlibatannya dalam pengelolaan pemerintah desa,” harap Sukran.
Harapan Ketua PABPDSI diapresiasi oleh Nailul Autor, salah satu auditor inspektorat Sumenep.
“Ke depan, jika perlu kami akan minta nomor ketua BPD yang akan kami kunjungi ke PABPDSI. Karena tak jarang saat kami monitoring ke desa Kades selalu bilang BPDnya tidak ada,” sebutnya.
Handono, selaku auditor menambahkan bahwa BPD perlu mengetahui Program Prioritas pemerintah setiap tahun. “Dengan demikian BPD bisa turut memastikan bahwa program yang direncanakan desa sesuai dengan program mandataris apa belum. Karena hal ini juga menjadi atensi kami,” imbuh Handono.
Inspektur Inspektorat juga berharap agar BPD bisa memastikan kebermanfaatan semua program pemerintah desa terhadap masyarakat.
Syahwan berpesan di akhir pertemuan, agar BPD terus berupaya membangun komunikasi dengan kepala desa. “BPD jangan berjarak dengan kepala desa. Dalam artian terus menjalin komunikasi intensif,” pungkasnya. (*)
Comment