Warga Keluhkan Pelayanan Administrasi Desa Suger Lor, Kades Sering Tak Ngantor?

0 Komentar
Reporter : Rais Baihaqi
SEPI: Tampak depan kantor Kepala Desa Suger Lor, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso.

SEPI: Tampak depan kantor Kepala Desa Suger Lor, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso.

BONDOWOSO, (WARTA ZONE) – Pelayanan Pemerintah Desa (Pemdes) Suger Lor, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, dikeluhkan warga.

Kepala Desa setempat yang sulit ditemui, memantik kekecewaan warga, khususnya dalam hal pelayanan administrasi.

Hal itu diungkapkan Holik, saat hendak meminta surat keterangan riwayat tanah milik mertuanya. Dirinya menilai pelayanan tidak maksimal, karena saat akan mengurus administrasi perihal sertifikat tanah serasa dipersulit.

“Saya datang ke desa, PJ Kadesnya sulit ditemui. Malah disuruh ke perangkat desa, dioper lagi ke perangkat desa lainnya,” ucap Holik, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di rumahnya, Sabtu (13/11/2021).

Baca Juga:  Perhutani KPH Bondowoso Rutin Afirmasi AKHLAK ke Seluruh Pegawai

Holik mengeluhkan pelayanan di kantor desa itu, ketika datang ke kantor desa setempat beberapa waktu lalu. Dimana jawaban dari staf desa yang diterimanya, jika PJ Kepala Desa tidak ada di tempat.

Bahkan, kata Holik, dikala memohon surat keterangan administrasi sertifikat tanah yang dimaksud terkesan dipersulit.

“Pemdes tidak mau memberikan surat keterangan riwayat tanah. Alasannya membingungkan. Kata pak tinggi (tanah) itu sudah dikelola orang lain, padahal itu hak bapak saya, pak Hasan Sidi,” ucapnya.

Terkait administraai surat riwayat tanah itu, Holik mengungkapkan, sebagai dasar bahwa mertuanya tidak pernah menjual, menggadaikan, ataupun menyewakan lahan tanah itu.

Baca Juga:  Tingkatkan Literasi Membaca, Disperpusip Bondowoso Gelar Lomba Bidang Perpustakaan

“Tahun 2016-2017 itu pak kusnadi (Kades lama) mengadakan musyawarah selama 3 kali pertemuan. Dalam musyawarah itu tidak mendapat hasil,” ujarnya.

Pihaknya menanyakan surat keterangan riwayat desa, namun oleh pihak desa disebut bahwa buku kerawangan atau buku letter C hilang dan tidak ada di desa lagi.

“Saya pernah berkirim surat ke desa, kecamatan maesan dan ke Bupati lewat inspektorat. Sampai saat ini tidak ada yang bisa memberikan surat keterangan riwayat tanah itu,” ujarnya dengan nada kecewa.

Dengan adanya keluhan dari warga itu, saat wartawan berusah meminta konfirmasi Kepala Desa setempat. Pihaknya enggan memberikan komentar secara jelas.

Baca Juga:  Warga Nganjuk Tilap Uang Puluhan Miliar Lewat Investasi LPG, Korban Ramai-Ramai Lapor Polisi

Kepala desa yang sementara ini dipimpin PJ Kades Suger Lor Sulis, berdalih jika konfirmaai lewat telepon kurang jelas.

“Kalau konfirmasi ke kantor desa besok saja. Kalau by phone saya khawatir penjelasannya tidak utuh,” ucapnya singkat. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment