SUMENEP, (WARTA ZONE) – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep membatalkan rencana konferensi pers terkait penemuan narkotika jenis kokain seberat 27,83 kilogram di wilayah pesisir Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Selasa (14 April 2026).
Informasi awal yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti S, menyebutkan bahwa konferensi pers tersebut sedianya digelar di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep, dengan agenda rilis temuan yang akan dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur.
“Diinformasikan bahwa hari ini Selasa 14 April 2026 Kapolda Jatim akan ke Sumenep untuk rilis temuan kokain, menggunakan helikopter,” ujar Kompol Widiarti S melalui pesan di grup WhatsApp Rilis Humas Polres Sumenep.
Namun, setelah awak media menunggu sekitar tiga jam dari jadwal yang direncanakan pukul 11.00 WIB, konferensi pers tersebut batal digelar tanpa keterangan resmi sebelumnya.
Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, kemudian memberikan klarifikasi bahwa kedatangan Kapolda Jawa Timur ke Sumenep tidak berkaitan dengan rilis temuan narkotika tersebut.
“Pak Kapolda tidak dalam rangka merilis itu, ada agenda kerja lain. Agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi, saat ini kami masih dalam tahap uji laboratorium, sehingga belum dapat menyimpulkan secara detail,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi terkait alasan pembatalan konferensi pers, termasuk sempat dikeluarkannya barang bukti sebelum akhirnya kembali diamankan, Kapolres enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.
Diketahui, penemuan barang yang diduga kokain tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya benda asing di kawasan Pantai Kahuripan, Kecamatan Giligenting.
Barang bukti ditemukan di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, dengan total berat sekitar 27,83 kilogram. Di lokasi kejadian, petugas menemukan 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi kokain.
Dari jumlah tersebut, sembilan bungkusan ditemukan di dalam sebuah kantong berbahan terpal berwarna abu-abu, sementara 14 bungkusan lainnya tersebar di sekitar lokasi.
Seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul barang tersebut serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat. (*)


Comment