SUMENEP, (WARTA ZONE) – Dugaan penangkapan seorang warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terkait kasus narkotika menuai perhatian masyarakat. Informasi yang beredar luas di tengah warga justru berbanding terbalik dengan keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Informasi yang dihimpun media, sejumlah warga mengaku mengetahui adanya dugaan pengamanan terhadap pria berinisial I di kawasan SPBU Pakandangan, Kecamatan Bluto. Pria disebut sedang bersama rekannya berinisial H saat melintas menuju arah Kota Sumenep menggunakan sepeda motor.
“Informasinya memang ada warga Pragaan Daya yang diamankan polisi. Katanya terkait dugaan narkoba,” kata salah satu warga yang enggan disebut namanya, saat dikonfirmasi media. Kamis (14 Mei 2025).
Informasi yang beredar di masyarakat menyebut proses pengamanan sempat berlangsung dramatis. Rekan I yang berinisial H dikabarkan berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor, sementara I disebut sempat kabur dengan berjalan kaki sebelum akhirnya diduga diamankan petugas.
“Yang berinisial H kabarnya lolos dari pengejaran, sedangkan I dibawa polisi,” sebutnya.
Ramainya isu tersebut memunculkan sorotan publik terhadap transparansi penanganan perkara narkotika. Sebab, hingga beberapa hari setelah kabar itu mencuat, belum ada penjelasan resmi yang detail terkait ada atau tidaknya operasi penindakan sebagaimana informasi yang berkembang di masyarakat.
Plt Kasi Humas Polres Sumenep Kompol Widiarti Setyoningtyas mengaku telah melakukan pengecekan internal ke sejumlah jajaran, termasuk Satresnarkoba. Namun hasilnya, pihak kepolisian menyatakan tidak menemukan adanya laporan penangkapan.
“Setelah saya cek tidak ada. Saya sudah cek ke polsek dan Satresnarkoba, tidak ada penangkapan,” ujarnya saat dikonfirmasi media.
Widi menduga informasi yang beredar kemungkinan berkaitan dengan pengembangan kasus dari wilayah hukum lain.
“Mungkin pengembangan dari Polres lain,” katanya.
Widi juga memastikan bahwa hingga kini belum terdapat informasi resmi maupun koordinasi dari kepolisian daerah lain terkait dugaan pengamanan warga tersebut.
“Sampai hari ini belum ada,” tandasnya.
Perbedaan antara informasi yang berkembang di masyarakat dengan keterangan resmi aparat akhirnya memunculkan beragam spekulasi di tengah publik.
Kondisi itu dinilai menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum untuk menghadirkan komunikasi yang lebih terbuka dan jelas, terutama dalam penanganan perkara narkotika yang menjadi perhatian masyarakat luas. (*)


Comment