SUMENEP, (WARTA ZONE) – Viralnya video penembakan terhadap terduga begal di Jalan Adirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota oleh Resmob Polres Sumenep, Madura, saat ini tengah didalami Propam Polda Jatim.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan perilaku atau tindakan anggota polisi yang dilakukan terhadap terduga begal di Sumenep menyalahi aturan apa tidak.
“Kasusnya sudah diambil alih Propam Polda Jatim,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Selasa, 15 Maret 2022.
Klarifikasi dan investigasi kasus tersebut dilakukan Polda Jatim terhadap lima anggota Resmob Polres Sumenep yang terlibat dalam penanganan terduga begal dalam video penembakan yang viral.
“Ada 5 anggota yang saat ini menjalani pemeriksaan,” imbuh mantan Kapolsek Sumenep Kota tersebut.
Sebelumnya, tindakan polisi yang melumpuhkan pria diduga begal hingga tewas di jalan Adirasa, Kolor sangat disayangkan Ketua DPC GMNI Sumenep, Robi Nurrahman. Apalagi, saat terduga begal tersebut sudah jatuh masih diberondong tembakan.
“Polisi tidak boleh seenaknya melepaskan tembakan, padahal terduga sudah jatuh tersungkur masih saja diberondong dengan tembakan,” kata Ketua DPC GMNI Sumenep, Robi Nurrahman, Senin 14 Maret 2022.
Harusnya, lanjut Robi, oknum polisi bertindak sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur), sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian.
“Pertama diberi tembakan peringatan, barulah jika tetap melawan bisa diberi tembakan terukur, yakni tembakan yang tidak menghilangkan nyawa seseorang. Misalkan pada area kaki dengan tujuan agar tidak melakukan perlawanan,” urainya.
Namun yang terjadi pada Minggu, 13 Maret 2022 sore, dalam video viral yang tersebar luas tersebut sangat berbeda. Terduga pelaku yang sudah jatuh tersungkur masih saja diberondong tembakan oleh polisi.
“Tindakan tersebut justru tidak dibenarkan, mengingat bahwa hukum di negara ini menganut asas praduga tak bersalah, apalagi pihak keluarga pria yang ditembak itu mengatakan bahwa dia memiliki gangguan mental alias stres,” jelas Robi.
Ketua DPC GMNI Sumenep itu menilai, peristiwa penembakan bertubi-tubi oleh petugas adalah hal yang tidak manusiawi, meskipun ia diduga sebagai pelaku percobaan perampasan kendaraan bermotor.
“Ini mengarah ke pembunuhan sudah, karena oknum polisi tersebut melakukan penembakan melebihi prosedur sehingga menghilangkan nyawa seseorang,” tegas Robi.
Atas kejadian tersebut, pihaknya mendesak Kapolres Sumenep bertanggung jawab menyampaikan ke publik tentang kronologi sebenarnya. Sebab dengan viralnya video itu, masyarakat akan beranggapan penembakan dari oknum polisi ada unsur kesengajaan.
“Kapolres harus mengevaluasi dalam bentuk sanksi atas kinerja anggotanya dalam mengatasi kriminal, sehingga tidak membabi buta dan menjatuhkan nama baik Polres Sumenep,” tandas Robi. (*)
Comment