Deklarasi Anti Narkoba Besuki Raya, Gubernur Khofifah Ajak Perangi Narkotika

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Deklarasi Anti Narkoba Besuki Raya, Gubernur Khofifah Ajak Perangi Narkotika

Foto: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, saat menghadiri acara Deklarasi Besuki Anti Narkoba dan Cinta NKRI, di aula New Sari Utama, Kecamatan Kaliwates Jember, Selasa (14/6/2022).

JEMBER, (WARTA ZONE) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Forkopimda Jatim mengajak masyarakat di wilayahnya untuk memerangi narkoba. Ajakan itu disampaikan dalam bentuk deklarasi anti narkoba di sejumlah wilayah Jawa Timur.

Deklarasi anti narkoba kali ini dilaksanakan di Aula New Sari Utama, Kecamatan Kaliwates, Jember.

Deklarasi tolak narkoba merupakan kali ketiga setelah sebelumnya dilakukan di Bangkalan dan Malang, khususnya diikuti oleh perwakilan Forkopimda wilayah Besuki Raya (Jember, Lumajang, Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi).

“Pertama deklarasi ini dilakukan di Bangkalan untuk wilayah Madura, kedua dilaksanakan di Malang, wilayah Malang Raya. Ketiga di Jember untuk wilayah Besuki raya. Meliputi Jember, Bondowoso, Lumajang, Situbondo, dan Banyuwangi. Bahwa pada tahap ketiga ini, adalah komitmen bersama deklarasi anti narkoba dan cinta NKRI, dalam satu nafas,” kata Khofifah saat dikonfirmasi wartawan usai kegiatan Deklarasi Besuki Anti Narkoba dan Cinta NKRI, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga:  Kebutuhan Vaksin PMK di Jatim 10.5 Juta, Baru Terima Jatah Seribu

Adanya deklarasi bertema menolak narkoba itu, lanjut Khofifah, sebagai bentuk cinta terhadap NKRI.

“Karena kalau kita mencintai negeri ini, kita harus sehat dan produktif. Jadi Forkopimda Jatim, bersama BNN Jatim, ingin mengajak seluruh masyarakat bergerak bagaimana mewujudkan cinta, dedikasi dan pengabdian kita untuk NKRI. Juga secara bersama seluruh elemen strategis di Jawa Timur sama-sama bergerak untuk Say No to Drugs,” tegasnya.

Bentuk deklarasi tolak narkoba itu, lanjutnya, merupakan bentuk gerakan bersama untuk membangun sprit patriotisme, spirit membangun integrasi bangsa, dan spirit nasionalisme.

Baca Juga:  Bersama Gubernur Jatim, Bupati Pamekasan Resmikan Bazar Murah

“Sehingga kita terus bangun penguatannya, sinerginya. Secara bersama, juga bergerak bagaimana kita seluruh masyarakat bisa menjauhi, dan tidak menggunakan narkoba,” ucapnya.

“Karena ini bagian komitmen yang ingin kita terus konsolidasikan dengan seluruh Forkopimda Provinsi dan kabupaten/kota. Tentu dengan seluruh elemen strategis di seluruh daerah,” ujarnya.

Menanggapi pesan yang disampaikan Gubernur Khofifah, mewakili Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Kabag Umum BNNP Jatim Hari Prianto menyampaikan bahwa adanya deklarasi tolak narkoba sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi bersama sesuai amanah Permendagri.

Baca Juga:  Sambut Even Porprov VII Jatim 2022, Gubernur Khofifah Resmikan Logo dan Maskot 'Si Beki'

“Seperti yang disampaikan bapak pimpinan (Kepala BNNP Jatim), bagaimana kita menolak narkoba bisa dilaksanakan secara optimal. Optimal ini adalah yang terstruktur terintegrasi, kegiatan-kegiatan bagaimana P4GN (pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika) itu, bisa hadir di lingkungan pemerintah. Baik provinsi, kabupaten/kota,” ujar pria yang akrab dipanggil Antok.

“Sehingga harapannya semakin banyak kegiatan, bisa diminimalisir peredaran gelap narkotika di tiap wilayah itu,” sambungnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment