PAMEKASAN, (WARTA ZONE) – Polres Pamekasan menggelar konferensi pers yang dilaksanakan di gedung Bhayangkara Polres Pamekasan dalam rangka menyampaikan hasil operasi pekat semeru 2022, Selasa (14/6/2022) sore.
Operasi yang dilakukan Polres Pamekasan sejak tanggal 23 Mei sampai dengan 3 Juni 2022 itu membuahkan banyak hasil penangkapan kasus dari berbagai jenis tindak pidana.
Dari Operasi Pekat Semeru yang dilakukan Polres Pamekasan ada tujuh jenis kasus tindak pidana yang berhasil diamankan oleh bagian Reserse Kriminal (Reskrim), antara lain:
• Premanisme 6 kasus dan 6 tersangka
• Prostitusi 5 kasus dan 5 tersangka
• Judi 3 kasus dan 12 tersangka
• Miras 7 kasus dan 7 tersangka
• Bahan Peledak (Handak) 1 kasus dan 1 tersangka
• Narkoba 3 kasus dan 6 tersangka
• Petasan 1 kasus dan 1 tersangka
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto mengungkapkan, dari keseluruhan kasus yang berhasil ditangani Polres Pamekasan dalam Operasi Pekat Semiru 2022 ditotal terdapat 38 tersangka.
“Dari seluruh kasus yang berhasil ditangani oleh Polres ditotal ada 38 tersangka yang berhasil kita amankan mulai dari kasus premanisme hingga petasan,” ungkapnya, saat menggelar konferensi pers.
Selai itu, Kapolres mengucapkan terimaksih kepada masyarakat yang ikut mensukseskan Operasi Pekat Semeru serta juga mengimbau kepada masyarakat Pamekasan agar selalu waspada dalam melaksanakan aktivitas apapun, sebab kejahatan terjadi juga karena adanya kesempatan.
“Saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah menukseskan operasi ini dan juga kepada masyarakta untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan aktivitasnya. Sebab, Kejahatan bisa terjadi karena sebuah kesempatan meski tidak direncanakan,” tutupnya. (*)
Comment