Petani Tak Perlu Khawatir, KP3 Jember Pastikan Ketersediaan Pupuk Bersubsidi Aman

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri

JEMBER, (WARTA ZONE) – Memasuki musim tanam, para petani diimbau tidak perlu khawatir dan panik dalam memenuhi kebutuhan pupuk.

Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Jember, memastikan stok pupuk bersubsidi aman.

“Kami pastikan stok pupuk tercukupi bagi para kelompok tani. Jadi petani tidak perlu khawatir kekurangan pupuk,” ucap Ketua KP3 Jember Mirfano saat dikonfirmasi sejumlah wartawan. Rabu, 16 Februari 2022.

Sehingga, lanjut Mirfano, tidak ada lagi keluhan terkait kelangkaan pupuk bersubsidi.

“Kalau masih ada petani yang belum terdaftar di e-RDKK (elektronik-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) penerimaan pupuk bersubsidi, segera komunikasi dengan PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan), maupun kelompok petani yang ada di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Kata Mirfano, petani tidak boleh memperjual belikan pupuk bersubsidi kepada petani lain secara ilegal.

Baca Juga:  Petani Keluhkan Kurangnya Pupuk Subsidi, Pemkab Jember Ajukan Tambahan ke Dinas Provinsi Jatim

Tapi, petani harus langsung datang membeli ke kios-kios resmi yang sudah menjual pupuk subsidi.

“Tidak boleh menjual pupuk yang mirip dengan pupuk bersubsidi atau kandungannya tidak jelas. Apabila ada informasi tentang pupuk subsidi menyalahi aturan segera koordinasi dgn Muspika Kecamatan setempat,” tutup Sekretaris Pemkab Jember itu.

Perlu diketahui, stok pupuk subsidi di Jember per tanggal 15 Februari 2022. Total Realisasi pupuk subsidi Urea 12.879 Ton. Sementara untuk stok guduang penyangga 2.072 Ton.

Untuk ZA 1.068 Ton, dan stok gudang 3.384 Ton. Kemudian Sp 36,80 Ton, stok gudang 736 Ton, sedangkan PHONSKA 5.734 Ton, stok gudang 1.583 Ton. Petroganik 1.893 Ton, stok gudang 63 Ton, dan PHONSKA OCA 1. 620 Liter, stok gudang 2.592 Liter.

Senada dengan yang disampaikan Ketua KP3 Jember. Ketua ADPI kabupaten Jember Hari Purnama mengatakan, pihaknya siap menyalurkan pupuk subsidi di tiap-tiap kios resmi.

Baca Juga:  Usulan Kebutuhan Pupuk Subsidi di Jember Naik, Alokasi 108.662 Ton

Sedangkan untuk petani sendiri, bahwa untuk mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi. Para petani tersebur wajib tergabung dalam kelompok tani.

“Kami siap menyalurkan pupuk untuk kebutuhan petani maupun kelompok yang sudah terdaftar di e-RDKK,” ujarnya.

Sesuai dengan ketentuan Pemerintah, lanjut Hari, Distributor juga memastikan harga pupuk bersubsidi tidak ada kenaikan.

“Untuk pupuk urea subsidi harganya Rp 2.250 per kilo, kemudian pupuk NPK Phonska subsidi harganya Rp 2.300 per kilo,” ungkapnya.

“Sedangkan untuk pupuk ZA subsidi Rp 1.700 per kilo, dan pupuk SP 36 subsidi Rp 2.200 per kilonya,” sambungnya.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Amankan Truk Bermuatan 9 Ton Pupuk Bersubsidi Asal Sumenep

Terpisah, Ketua Domisioner HKTI Jember Jumantoro mengatakan, terkait sistem penyaluran pupuk bersubsidi tidak mempersulit petani.

“Kami meminta kepada pemerintah dalam membuat sistem dan aturan penyaluran pupuk subsidi tidak ribet. Jangan hanya petani dituntut meningkatkan produksi. Tapi Saprodi (Sarana Produksi) pupuk subsidinya dibatasi,” ucap Jumantoro.

Kata Jumantoro, pupuk ZA subsidi dan SP 36 masih sangat dibutuhkan oleh petani. “Pupuk itu kegunaannya untuk tanaman pangan dan Hortikultura,” ujarnya.

Apalagi, lanjutnya, selisih harga pupuk subsidi dan non subsidi terlalu mahal harganya. Sehingga saat petani kurang jatah alokasi pupuk subsidinya, tidak terlalu mahal harganya untuk dibeli.

“Sedangkan pupuk non subsidi tidak sebanding dengan hasil produksi pertanian. Dengan harganya tidak ada jaminan menguntungkan,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment