Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
DaerahEkonomi

Ikuti Edaran Bupati, BPRS Bhakti Sumekar Terapkan Program “Bike to Work” Setiap Jumat

×

Ikuti Edaran Bupati, BPRS Bhakti Sumekar Terapkan Program “Bike to Work” Setiap Jumat

Sebarkan artikel ini
FOTO: Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar. (Ist/wartazone.com)
FOTO: Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar. (Ist/wartazone.com)

SUMENEP, (WARTA ZONE) – PT BPRS Bhakti Sumekar Perseroda mulai menerapkan gerakan Bike to Work atau bersepeda ke tempat kerja bagi para pegawainya setiap hari Jumat sebagai bentuk dukungan terhadap program penghematan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Sumenep.

Program tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2026 yang mengimbau penggunaan transportasi non-BBM di lingkungan pemerintah daerah.

Melalui kebijakan itu, setiap hari Jumat sejak 3 April 2026 ditetapkan sebagai Hari Penggunaan Transportasi non-BBM, seperti berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan moda transportasi yang tidak menggunakan bahan bakar minyak.

Direktur Utama PT BPRS Bhakti Sumekar Perseroda, Hairil Fajar, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan mengajak seluruh pegawai untuk berpartisipasi dalam gerakan bersepeda ke kantor.

“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah terkait penghematan BBM. Melalui gerakan Bike to Work, kami mengajak seluruh pegawai untuk bersepeda ke kantor setiap hari Jumat sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap upaya penghematan energi,” ujar Hairil Fajar.

Menurutnya, langkah sederhana seperti bersepeda tidak hanya berdampak pada pengurangan konsumsi bahan bakar, tetapi juga memberikan manfaat bagi kesehatan.

“Selain membantu mengurangi penggunaan BBM, bersepeda juga menjadi cara sederhana untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh. Kami berharap kebiasaan ini dapat menjadi budaya positif di lingkungan kerja,” tambahnya.

 

Ia juga berharap gerakan tersebut tidak hanya dilakukan di internal BPRS Bhakti Sumekar, tetapi juga dapat menginspirasi instansi lain maupun masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam program penghematan energi.

“Kami berharap gerakan ini bisa diikuti oleh berbagai instansi dan masyarakat luas sehingga semangat hemat energi benar-benar menjadi gerakan bersama,” katanya.

Sebagai lembaga keuangan syariah milik daerah, BPRS Bhakti Sumekar berkomitmen tidak hanya berkontribusi pada sektor ekonomi, tetapi juga mendukung program pembangunan berkelanjutan di daerah.

Bank tersebut beroperasi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan serta menjadi peserta penjaminan simpanan dari Lembaga Penjamin Simpanan. (*)

FOTO: BPRS Bhakti Sumekar terus mendorong pedagang, pelaku UMKM dan ekonomi kreatif, untuk aktif meningkatkan ekonomi dalam berbagai kegiatan di Kabupaten Sumenep. (Ist/wartazone.com)
Bisnis

Keramaian dalam berbagai kegiatan masyarakat di Kabupaten Sumenep tak hanya menghadirkan hiburan maupun ruang berkumpul. Di balik setiap kegiatan, terdapat aktivitas ekonomi yang melibatkan pedagang, pelaku UMKM, ekonomi kreatif, hingga masyarakat yang menggantungkan pendapatan dari momentum tersebut. Potensi inilah yang dinilai perlu terus dikembangkan agar kegiatan daerah memberikan dampak yang lebih luas bagi perekonomian masyarakat.

FOTO: PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali meraih KEJAR Award 2026 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bisnis

Upaya mendorong kebiasaan menabung dan pemahaman pengelolaan keuangan sejak usia sekolah kembali mendapat apresiasi. PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, meraih KEJAR Award 2026 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian puncak peringatan Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan 2026 melalui ajang Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Award 2026.