SUMENEP, (WARTA ZONE) — Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, Madura, Jawa Timur mencatat sekitar 17 ribu kelompok penerima manfaat (KPM) dari 154.322 penerima dicoret oleh kementerian pada bantuan sosial pangan (BSP).
Pasalnya, data kependudukan belasan ribu penerima ini dinilai tidak padan alias tidak valid oleh Kementerian Sosial RI.
“Kami saat ini sedang berupaya untuk memadankan data tersebut karena datanya itu dinilai tidak valid oleh Kemensos. Sekarang dalam proses di Disdukcapil Sumenep,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, Moh. Iksan, saat dikonfirmasi media ini, Senin (18/1/2021).
Pria yang saat ini juga menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Disdik Sumenep ini menambahkan, sebelum data tersebut valid, pihaknya tidak akan terburu-buru mengajukan kembali ke Kemensos RI.
“KK dan NIK-nya kan tidak sama, makanya kami masih nunggu ini. Sebab, untuk tahun ini masih belum ada info untuk porsi tambahan (bantuan,red),” tegasnya.
Kendati demikian, lanjut Iksan, tahun 2021 ini Presiden RI, Joko Widodo telah meresmikan tiga bantuan sekaligus. Sehingga masih ada kemungkinan bagi 17 ribu KPM tersebut untuk menikmati kembali bantuan dari pemerintah.
“Januari tahun ini presiden telah melaunching tiga bantuan sosial sekaligus. Dari tiga bansos itu salah satunya ya BSP ini,” tandasnya. (*)
Comment