Diduga Jalankan Bisnis Ilegal, Polisi Dikabarkan Amankan Pengusaha Wifi di Jember

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Ilustrasi wifi user. (Foto: Shutterstock)

Ilustrasi wifi user. (Foto: Shutterstock)

JEMBER, (WARTA ZONE) – Sejumlah pengusaha wifi yang diduga ilegal di Jember dikabarkan diamankan Tim Kalong Satreskrim Polres setempat.

Informasi yang dihimpun wartawan, ada tiga orang terduga pelaku yang diduga kuat melakukan pemasangan jaringan wifi ilegal di beberapa wilayah Jember.

Diantaranya Desa Sempolan, Kecamatan Silo; Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat; dan Lingkungan Temba’an, Kecamatan Kaliwates.

Ada kurang lebih 700-an pelanggan yang menjadi mangsa dari pengusaha wifi ilegal ini.

Menurut salah seorang warga pengguna jaringan wifi ilegal Syaiful Anwar, dirinya mengaku tidak tahu jika jaringan wifi yang dipasang di rumahnya ilegal.

“Saya awal ditawari teman, masih tetangga saya. Katanya ada jasa pemasangan wifi. Per bulan biayanya Rp 100 ribu,” kata Syaiful saat dikonfirmasi di rumahnya Lingkungan Temba’an, Minggu (19/6/2022).

Baca Juga:  Polres Jember Amankan Ratusan Motor Berknalpot Brong di Malam Pergantian Tahun, Temukan Kondom dan Jimat

Lanjut Syaiful, pemasangan wifi yang dilakukan olehnya sudah dilakukan beberapa bulan belakangan.

“Saya pasang wifi ini sekitar 6 bulanan. Selama pemasangan awal sih tidak ada biaya. Tapi ada iuran tiap bulan itu yang Rp 100 ribu,” ungkapnya.

Terkait informasi jika pemasangan wifi yang dilakukan ilegal. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai sales snack itu juga mengaku tidak tahu.

“Saya malah tahunya sekarang jika ternyata wifi itu jaringan ilegal. Agak takut sih. Saya juga sudah menghubungi nomor pelanggan yang biasanya dihubungi jika ada gangguan internet. Sampai hari ini nomornya tidak aktif,” kata Syaiful.

Sementara itu seorang pelanggan wifi ilegal asal Desa Sempolan Sutris juga mengaku tidak tahu jika jaringan wifi yang dipasang di rumahnya ilegal.

Baca Juga:  Pademi Covid-19 Belum Berakhir, Presiden Jokowi Ingatkan Gelombang Virus Omicron

“Saya sudah pasang hampir setahun. Kabarnya wifi ilegal sekarang ini. Padahal kurang lebih 8 bulanan kalau tidak salah ingat, saya pakai wifi ini,” kata pria yang kesehariannya sebagai petani ini.

Terkait pemasangan jaringan wifi yang dilakukan, lanjutnya, selama menjadi pelanggan, ia hanya mengeluhkan pernah mengalami pengurangan kecepatan saat digunakan.

“Selama saya pasang itu (jaringan wifi). Lancar sih. Sesekali saja saat hujan deras mungkin agak lemot. Waktu itu buka youtube muter-muter gak jalan,” ucapnya.

Dari informasi yang dihimpun wartawan, terkait penangkapan pengusaha wifi ilegal itu. Polisi diketahui mengamankan sejumlah alat, yang digunakan untuk menjalankan bisnis wifi ilegal.

Baca Juga:  Oknum Pegawai Perhutani Jember Diduga Cabuli Keponakan Sendiri Sejak Umur 3 Tahun

Diantaranya barang bukti alat yang diamankan adalah, router board, ethernet converter, ethernet fiber switch, satu roll kabel, mikrotik, routher Indihome, beberapa adaptor, dan sejumlah kabel LAN.

Namun saat dikonfirmasi terkait penangkapan sejumlah pengusaha wifi ilegal ini.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo masih belum bisa dimintai informasi. Nomor ponsel ataupun percakapan singkat lewat aplikasi WhatsApp belum ada jawaban. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment