SUMENEP, (WARTA ZONE) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur membekuk seorang pria bersama seorang wanita. Keduanya, dibekuk lantaran kedapatan pesta sabu pada Senin (20/9/2021) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.
Diketahui, pria kelahiran 5 Maret 1978 silam ini merupakan mantan Kepala Desa Sera Tengah, Kecamatan Bluto sekaligus mantan Ketua Asosiasi Kades Kecamatan Bluto.
“Iya benar. Tapi sudah mantan (kades,red) juga mantan AKD,” ungkap Kasatnarkoba Polres Sumenep, IPTU Taufik Hidayat, saat dikonfirmasi media ini.
“Untuk keterangan lebih lanjut silakan ke Humas saja ya,” pinta dia.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas juga membenarkan soal penangkapan pria berinisial WRD tersebut.
Kata Widi, dia ditangkap berikut sejumlah barang bukti bersama seorang wanita di Kafe Aphoeng Kheta, Kecamatan Saronggi.
“Yang wanita inisialnya RJ kelahiran tahun 1994, warga Kecamatan Bluto,” ungkapnya.
Widi menambahkan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di tempat tersebut memang sering dijadikan tempat pesta sabu.
Selanjutnya, anggota Satresnarkoba Korp Bhayangkara Kota Keris bergerak cepat menyusuri tempat itu guna memastikan kebenaran informasi.
Hasilnya, saat dilakukan penggerebekan disertai penggeledahan, mantan orang nomor satu di lingkungan pemerintah desa di Kecamatan Bluto ini kedapatan sedang pesta sabu bersama seorang perempuan cantik inisial RJ.
“Barang bukti sudah kita amankan. Selanjutnya kita akan lakukan pengembangan,” tutup mantan Kapolsek Sumenep Kota. (*)
Comment