Gudang Distributor Polytron di Jember Terbakar

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Foto: Tampak petugas pemadam kebakaran sedang memadamkan api di ruangan admin di dalam gudang distributor elektronik polytron Jember.

Foto: Tampak petugas pemadam kebakaran sedang memadamkan api di ruangan admin di dalam gudang distributor elektronik polytron Jember.

JEMBER, (WARTA ZONE) – Si jago merah melalap sebuah Gudang Distributor elektronik Polytron yang berada di Jalan Yos Sudarso, Lingkungan Langsepan, Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari. Rabu (20/10/2021).

Kebakaran tersebut diduga berasal dari korsleting listrik di ruang admin yang berada di pojok ruangan. Akibat kejadian naas itu, beberapa alat elektronik seperti komputer dan dokumen gudang lainnya hangus terbakar.

Salah Satu Anggota Damkar Mako A Pemkab Jember, Bambang Mulyono, mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Saat menerima laporan pihaknya langsung menuju lokasi dengan satu unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dengan jumlah personel lima orang.

Baca Juga:  Hari Disabilitas International, Polres Jember Berikan Kejutan Kepada Siswa SLB Negeri Branjangan

“Kami terima laporan dan langsung menuju lokasi dengan satu unit mobil damkar dan 5 personel,” ucap Bambang, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Saat tiba di lokasi, asap telah membubung tinggi dan api mulai terlihat di salah satu sudut ruangan dalam bangunan.

Ketika hendak melakukan pemadaman, pihaknya terkendala untuk masuk ke titik api karena pintu pagar terkunci rapat.

Awalnya pintu pagar itu sempat direncakan dibuka secara paksa. Namun, tak diizinkan oleh sang pemilik gudang. Beruntung api tak meluas ke seluruh bubungan gudang yang berukuran kurang lebih 1.500 meter itu.

Baca Juga:  Lidik Dugaan Manipulasi Data Pengangkatan Tenaga Non ASN di Jember, Dua Guru Honorer Akan Diperiksa Polisi

“Kurang lebih 5 menit kita masih menunggu kunci untuk membuka pagar. Karena mau dirusak oleh pemilik gudang yang bernama Angga Septian, tidak diizinkan,” ungkapnya.

Dalam peristiwa itu tak ada korban jiwa. Namun, untuk kepastian kerugian akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

“Sedangkan waktu untuk proses pemadaman sampai pendinginan kurang lebih 20 menit. Kemudian total kerugian, nantinya akan diselidiki dari pihak kepolisian setempat,” tandasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment