Polres Probolinggo Gerak Cepat Lakukan Mediasi Penyegelan Bangunan Paud dan TK

0 Komentar
Reporter : Rozi Abrar
Polres Probolinggo Gerak Cepat Lakukan Mediasi Penyegelan Bangunan Paud dan TK

Foto: Sejumlah murid PAUD Cerdik Ceria dan TK PKK Tunas Muda 1, duduk di luar kelas karena sekolah mereka disegel.

PROBOLINGGO, (WARTA ZONE) – Bangunan PAUD Cerdik Ceria dan TK PKK Tunas Muda 1 yang berdiri di tanah hibah milik Munawi sempat disegel oleh pemiliknya, Minggu (20/2/2022) kemarin.

Bangunan itu terletak di Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron. Akibat penyegelan itu, sebanyak 83 murid yang bersekolah disana terlantar sebab empat ruang kelas dan satu kantor guru disegel.

Kepala Sekolah TK PKK Tunas Muda I, Supiyati Ningsih mengaku tidak tahu pasti alasan mengapa bangunan yang ditempati anak-anak belajar disegel oleh pemilik tanah.

Baca Juga:  Ajak Minat Anak Vaksin, Polres Probolinggo Datangkan Gatot Kaca dan Badut hingga Arena Bermain

“Mereka terpaksa belajar di teras depan ruang kelas yang disegel. Saya tidak tahu pasti apa permasalahannya. Saya tahu kalau sekolah itu ditutup dari wali murid,” akunya.

Polres Probolinggo yang mendengar hal tersebut langsung sigap dan gerak cepat mengambil tindakan. Pada Senin (21/2/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kapolsek Maron menemui ahli waris tanah itu, yakni Munawi dan Bawon untuk dilakukan mediasi.

Diketahui, penyegalan itu terjadi karena adanya miskomunikasi antara Munawi dengan pengurus PAUD dan TK tersebut.

Baca Juga:  Kapolres Probolinggo Tinjau Kesiapan Penerapan Prokes di Pusat Perbelanjaan dan Tempat Wisata

Kapolres Probolinggo menyebut, penyegalan bangunan itu sudah dibuka kembali oleh pemilik tanah hari ini.

“Kedua pihak sepakat, tanah masih milik ahli waris Munawi dan Bawon dan segel sudah dibuka sehingga siswa di sana bisa belajar seperti sedia kala,” katanya.

Ia menambahkan, ahli waris (Bawon) juga bersedia merenovasi bangunan PAUD di sebelah TK serta siap membiayai renovasi itu. Pernyataan tentang status tanah juga akan diperbarui untuk antisipasi di kemudian hari.

Kapolsek Maron telah mengarahkan agar hal serupa tidak terjadi lagi. Penyegelan itu juga dipastikan tidak ada kaitannya dengan pilkades.

Baca Juga:  Polres Probolinggo Telah Suntikkan 50.962 Dosis Vaksin Covid-19

“Kami hadir di tengah masyarakat dalam rangka peduli pendidikan untuk memberikan mediasi. Sangat disayangkan bila semangat belajar anak usia dini terkikis akibat kejadian seperti ini,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment