Ganti Kebijakan, Kadispendik Bondowoso Batalkan Wajib Vaksin Sebagai Persyaratan PTM

0 Komentar
Reporter : Miftahul Qodril Ramadhan
Ganti Kebijakan, Kadispendik Bondowoso Batalkan Wajib Vaksin Sebagai Persyaratan PTM

Foto: Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Bondowoso, Sugiono Eksantoso meralat kebijakannya.

BONDOWOSO, (WARTA ZONE) – Setelah membuat pernyataan tentang wajib vaksin bagi seluruh siswa yang akan menjalani Pembelajaran Tatap Muka (PTM), yang sempat menuai pro dan kontra, kali ini Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) kabupaten Bondowoso, Sugiono Eksantoso meralat kebijakannya.

Pasalnya kebijakan yang dikeluarkan beberapa hari lalu dinilai bertentangan dengan kebijakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Saat diwawancarai, Sugiono Eksantoso mengatakan, pihaknya tidak berani mewajibkan vaksinasi sebagai persyaratan PTM. Hal itu disandarkan pada peraturan Kemendikbud yang tidak mengizinkan pemaksaan.

Baca Juga:  Soal Sekolah Adiwiyata yang Digelar DLH, Kadispendik Bondowoso Klaim Konsep Lama Dirinya

“Saya agak dilematis juga, ketika saya mengeluarkan surat bahwa yang boleh masuk yang vaksin ternyata berbenturan dengan kebijakan pak menteri, pak menteri kan mengatakan bahwa vaksin tidak boleh menjadi persyaratan anak sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso saat dikonfirmasi awak media. Rabu, 23 Maret 2022.

Selanjutnya, kata Sugiono, mengganti kebijakannya dengan mengintruksikan pada orangtua siswa yang tidak bersedia anaknya divaksin untuk membuat surat pernyataan.

“Maka kemudian saya lakukan begini saja, orangtua yang keberatan anaknya divaksin saya suruh buat pernyataan dan tetap sekolah,” tutur Sugiono.

Baca Juga:  Kadispendik Bondowoso Instruksikan Sekolah Fokus Tingkatkan Kualitas Ketaqwaan Selama Ramadan

Kendati demikian, Sugiono tetap mengedukasi kepada seluruh siswa dan walinya bahwa vaksinasi tidaklah berbahaya seperti yang mereka bayangkan.

“Tapi tetap secara pelan-pelan kita edukasi bahwa vaksin ini tidak menyebabkan kematian,” singkatnya.

Sugiono menambahkan, untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) vaksinasi sudah melebihi angka 70 persen. Namun di tingkat Sekolah Dasar (SD) masih terbilang rendah hingga saat ini.

“Tapi kalau SMP bagus, sudah di atas 70 persen, cuma SD-nya yang usia 6 ke atas itu yang masih rendah,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kadispendik Bondowoso: Kepala Sekolah Setidaknya Menguasai 4 kompetisi Guru

Untuk diketahui, akibat dari perubahan kebijakan itu tingkat vaksinasi siswa hanya naik 2 persen, pada angka 50 persen dari sebelumnya 48 persen. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment