Kemensos dan Anggota DPR RI Turun ke Bondowoso, Tuntaskan Transaksi Bansos BPNT 2021

0 Komentar
Reporter : Miftahul Qodril Ramadhan
Kemensos dan Anggota DPR RI Turun ke Bondowoso, Tuntaskan Transaksi Bansos BPNT 2021

Foto: Anggota DPR RI komisi VIII Achmad Fadil Muzakki Syah.

BONDOWOSO, (WARTA ZONE) – Kementerian Sosial (Kemensos) beserta anggota komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke 4 Kecamatan di Kabupaten Bondowoso dalam rangka penuntasan transaksi Bantuan Sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2021. Rabu, 23 Februari 2022.

Empat Kecamatan yang dikunjungi, Kecamatan Tamanan, Maesan, Tenggarang dan Kecamatan Wonosari.

Anggota komisi VIII DPR RI Achmad Fadil Muzakki Syah menyampaikan, ada sekitar 1600 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dikategorikan belum layak menerima bantuan karena masih muda.

“Ada beberapa orang yang masih bisa dibilang usianya masih muda dan kurang layak untuk menerima bantuan,” kata politisi yang karib disapa Lora Fadil.

Kendati nominalnya tidak seberapa, hanya sebesar Rp 200 ribu per KPM, namun KPM berusia muda itu dinyatakan belum layak menerima bantuan, karena ditakutkan adanya penyalahgunaan bantuan yang diterimanya.

“Saya yakin tidak akan tepat sasaran, karena tidak akan dibelikan sesuatu yang sesuai kegunaannya yang seharusnya buat beli sembako bisa dibuat beli rokok dan sebagainya,” tegasnya.

Untuk itu, Lora Fadil mengimbau kepada Kemensos agar mendata ulang para KPM untuk diuji kelayakannya.

“Saya minta itu di data ulang dan kalau memang terlalu muda nanti bisa diganti dengan bantuan modal,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso Anisatul Hamidah menyatakan bahwa adanya PKM yang masih muda dikarenakan pernikahan di bawah umur, dan tergolong keluarga tidak mampu.

Pada usia sekitar 20 tahun sudah pecah Kartu Keluarga (KK) sehingga dimasukkan dalam daftar KPM.

“Jadi yang disoroti muda itu bukan dari sekedar usia, artinya komisi 8 itu juga melihat bahwa angka pernikahan anak juga tinggi, buktinya ada PKM yang usianya masih 20 tahun sudah pecah KK dan sudah punya anak,” jelasnya.

Anis menambahkan, pihaknya sudah mengimbau kepada para PKM untuk menggunakan bantuan sesuai kebutuhan.

“Kita juga sudah pesan kepada para PKM untuk menggunakan bantuan tunai itu untuk kebutuhan pokok,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment